Alumni IMM Bone Soroti Tragedi Tambang Barebbo: “Ini Bukan Sekadar Kecelakaan, tetapi Cerminan Kelalaian Sistemik”

Sekretaris Umum Forum Komunikasi Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (Fokal IMM) Bone, Andi Saiful Marfian, S.Pd., M.Pd.
banner 325x300

BONE, NALARMEDIA – Kecelakaan kerja yang merenggut nyawa seorang operator ekskavator di lokasi tambang galian Golongan C di Dusun II, Desa Lampoko, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone, Jumat (24 Juli 2026), terus menuai perhatian dari berbagai kalangan.

Kali ini, sorotan datang dari Sekretaris Umum Forum Komunikasi Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (Fokal IMM) Bone, Andi Saiful Marfian, S.Pd., M.Pd.

Menurutnya, peristiwa yang menewaskan seorang operator alat berat tersebut tidak dapat dipandang hanya sebagai kecelakaan kerja biasa.

“Tragedi fatal di tambang galian C Barebbo bukan sekadar insiden kecelakaan kerja biasa, melainkan manifestasi nyata dari kelalaian institusional dan eksploitasi sistemik,” ujar Andi Saiful, Sabtu (25 Juli 2026).

Ia menilai, insiden tersebut mengungkap masih lemahnya penerapan prinsip-prinsip keselamatan dalam aktivitas pertambangan.

Menurutnya, aktivitas pengerukan yang dilakukan di bawah tebing curam tanpa analisis stabilitas lereng berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan.

“Peristiwa ini membongkar pengabaian terhadap prinsip dasar rekayasa geoteknik di sektor pertambangan. Aktivitas pengerukan dilakukan di bawah tebing curam tanpa analisis stabilitas lereng yang memadai. Ketika orientasi produksi lebih diutamakan daripada keselamatan pekerja, maka risiko seperti ini menjadi sangat besar,” katanya.

Andi Saiful juga menyoroti pentingnya pengawasan dari pemerintah dan instansi yang berwenang. Menurutnya, pendekatan yang hanya bersifat reaktif setelah terjadi korban harus diubah menjadi pengawasan preventif yang mampu mencegah kecelakaan sejak awal.

“Negara harus hadir melalui pengawasan yang efektif. Jangan hanya bergerak setelah ada korban jiwa. Audit Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), pengawasan operasional, hingga evaluasi terhadap kepatuhan perusahaan harus benar-benar dijalankan sejak proses perizinan hingga operasional berlangsung,” tegasnya.

Dorong Penerapan K3 yang Lebih Ketat

Dalam pandangannya, tragedi di Barebbo harus menjadi momentum pembenahan standar keselamatan di sektor pertambangan, khususnya tambang galian C.

Ia menegaskan, penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang ketat harus menjadi syarat mutlak yang tidak dapat ditawar.

Menurutnya, pengelola tambang wajib menerapkan sistem penjenjangan lereng (benching) sesuai karakteristik tanah, menghentikan praktik penggalian pada tebing yang berisiko, serta menempatkan pengawas khusus untuk memantau kondisi lereng secara berkala.

“Harus ada sistem pengawasan yang mampu mendeteksi potensi pergerakan tanah sehingga operator alat berat dapat segera dievakuasi apabila ditemukan indikasi longsor,” ujarnya.

Selain itu, ia juga mendorong pemerintah daerah memastikan seluruh pekerja tambang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan dasar bagi para pekerja.

“Perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban tersebut harus diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pencabutan izin apabila terbukti mengabaikan aspek keselamatan kerja,” tambahnya.

Soroti Akar Persoalan Sosial
Lebih jauh, Andi Saiful menilai persoalan keselamatan kerja tidak bisa dilepaskan dari kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.

Menurutnya, masih banyak warga yang terpaksa bekerja di sektor informal dengan tingkat risiko tinggi karena terbatasnya akses terhadap pendidikan dan lapangan pekerjaan yang layak.

“Kita juga harus melihat persoalan ini dari sisi yang lebih luas. Masih tingginya angka putus sekolah dan keterbatasan pengembangan keterampilan kerja membuat sebagian masyarakat tidak memiliki banyak pilihan selain bekerja di sektor yang memiliki risiko tinggi,” jelasnya.

Karena itu, ia mendorong pemerintah untuk memperkuat kebijakan jangka panjang melalui peningkatan kualitas pendidikan, pengurangan angka putus sekolah, serta penyediaan program pelatihan vokasi yang mampu meningkatkan daya saing tenaga kerja.

“Dengan pendidikan yang lebih baik dan pelatihan keterampilan yang memadai, masyarakat akan memiliki kesempatan memperoleh pekerjaan yang lebih aman, lebih terstandar, dan lebih manusiawi. Pencegahan kecelakaan kerja bukan hanya soal regulasi di lokasi tambang, tetapi juga tentang membangun kualitas sumber daya manusia secara berkelanjutan,” pungkasnya.

Diketahui, kecelakaan kerja tersebut menewaskan Irfan (32), operator ekskavator asal Kelurahan Watang Palakka, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone. Korban meninggal dunia setelah tertimbun longsoran tanah bercampur batu saat mengoperasikan alat berat di lokasi tambang galian C di Desa Lampoko. Peristiwa tersebut saat ini masih dalam penanganan aparat kepolisian. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *