SOPPENG, NALARMEDIA — Selama kurang lebih satu tahun tiga bulan memimpin Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Soppeng, AKP Dodie Ramaputra, S.H., M.H. meninggalkan sejumlah catatan penting dalam penegakan hukum, pelayanan masyarakat, hingga penguatan inovasi keamanan berbasis teknologi.
Kini, ia mendapat amanah baru sebagai Kasat Reskrim Polres Enrekang.
Perpindahan tugas tersebut menjadi babak baru dalam perjalanan pengabdiannya, dengan pengalaman selama bertugas di Soppeng sebagai bekal untuk menghadapi tantangan di wilayah hukum yang baru.
Selama masa kepemimpinannya, Sat Reskrim Polres Soppeng menangani 616 perkara dan berhasil menyelesaikan 671 perkara.
Jumlah penyelesaian yang lebih tinggi dibanding perkara yang diterima tersebut merupakan hasil penyelesaian perkara yang masih berproses atau carry over dari periode sebelumnya.
Salah satu pendekatan yang cukup menonjol dalam kepemimpinan Dodie adalah penerapan prinsip ultimum remedium, khususnya terhadap perkara yang memenuhi persyaratan untuk diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice (RJ).
Dari 671 perkara yang berhasil diselesaikan, 374 perkara ditempuh melalui mekanisme keadilan restoratif.
Pendekatan tersebut tidak hanya berorientasi pada penghukuman, tetapi juga mempertimbangkan kepentingan korban, pertanggungjawaban pelaku, penyelesaian persoalan, pemulihan hubungan sosial, serta kemanfaatan hukum bagi masyarakat.
Pangkas Birokrasi, Percepat Kepastian Hukum
Dodie juga mendorong perubahan pola pelayanan dalam penanganan laporan masyarakat.
Salah satunya dengan memangkas proses birokrasi internal agar pelapor dapat lebih cepat mengetahui penyidik yang menangani perkaranya sekaligus memperoleh informasi mengenai perkembangan kasus.
Ia turut mendorong pemberian Surat Pemberitahuan Hasil Penyelidikan atau Penyidikan secara rutin, minimal setiap bulan.
Langkah tersebut bertujuan memastikan masyarakat tidak kehilangan informasi mengenai perkembangan perkara yang telah dilaporkan.
Upaya itu sekaligus menjadi bagian dari membangun komunikasi yang lebih terbuka antara penyidik dan masyarakat serta memberikan kepastian hukum dalam setiap proses penanganan perkara.
Gemar Bedah Perkara hingga Bangun Budaya Kerja
Di internal Sat Reskrim, Dodie dikenal sebagai sosok yang aktif membedah perkara melalui gelar perkara. Setiap kasus didorong untuk dipahami secara menyeluruh, mulai dari fakta, alat bukti, konstruksi hukum hingga penentuan langkah penyidikan.
Diskusi bahkan dapat dilakukan tanpa mengenal waktu ketika sebuah perkara membutuhkan pendalaman lebih lanjut.
Pola tersebut menjadi bagian dari upayanya membangun budaya kerja yang terbuka terhadap koreksi, mau belajar, aktif berdiskusi, dan fokus mencari solusi.
Evaluasi kinerja juga dilakukan melalui Anev bulanan. Dalam evaluasi tersebut, capaian masing-masing penyidik dinilai sekaligus diberikan apresiasi kepada personel yang menunjukkan kinerja terbaik.
Mata Kamtibmas, Inovasi Keamanan Berbasis Teknologi
Salah satu inovasi yang digagas adalah Program “Mata Kamtibmas”, berupa pemasangan dan pemanfaatan CCTV di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Soppeng.
Program tersebut diarahkan untuk memperkuat pemantauan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, mencegah terjadinya kejahatan, sekaligus membantu proses pengungkapan perkara melalui rekaman CCTV.
Melalui program ini, pemerintah desa dan masyarakat juga didorong untuk terlibat dalam membangun sistem keamanan berbasis teknologi. Mata Kamtibmas menjadi salah satu pendekatan preventif sekaligus responsif dalam menciptakan situasi kamtibmas yang lebih terpantau di wilayah Soppeng.
Edukasi Hukum hingga Kepedulian Sosial
Tak hanya berfokus pada penindakan, Dodie turut mendorong edukasi hukum kepada masyarakat dan personel kepolisian, termasuk melalui sosialisasi KUHP dan KUHAP baru untuk memahami perubahan paradigma hukum pidana di Indonesia.
Dalam membangun keterbukaan informasi, Sat Reskrim Polres Soppeng juga memperkuat sinergi dengan insan pers. Pers ditempatkan sebagai mitra dalam menyampaikan informasi penegakan hukum secara tepat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Di bidang sosial, ia turut menggagas Program SIDIK (Sedekah Ikhlas) sebagai bentuk kepedulian personel Sat Reskrim terhadap masyarakat yang membutuhkan.
Sejumlah Kasus Menonjol Berhasil Diungkap
Selama menjabat, sejumlah perkara yang menyita perhatian publik berhasil diungkap Sat Reskrim Polres Soppeng.
Di awal masa tugasnya, penyidik menangani kasus kematian seorang perempuan yang semula disebut meninggal secara wajar.
Setelah dilakukan penyelidikan dan pendalaman, polisi berhasil mengungkap fakta bahwa korban diduga dianiaya oleh suaminya hingga meninggal dunia dan perkara tersebut kemudian diproses secara hukum.
Sat Reskrim juga mengungkap peredaran minuman keras melalui Operasi Pekat dan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan.
Lebih dari 1.000 botol minuman keras berhasil diamankan dan dimusnahkan.
Kasus lain yang menjadi perhatian masyarakat adalah misteri hilangnya Nurul Izzah yang sempat viral di media sosial.
Penyelidikan intensif akhirnya mengungkap perkara tersebut sebagai tindak pidana pembunuhan.
Penyidik menemukan fakta bahwa korban dibunuh dan jasadnya dibuang oleh mantan kekasihnya.
Selain itu, Sat Reskrim menangani lima perkara terkait penyalahgunaan atau mafia migas, termasuk pengungkapan dan penanganan peredaran rokok ilegal serta berbagai perkara lain yang dinilai meresahkan masyarakat.
Dari Soppeng Menuju Enrekang
Setelah kurang lebih 1 tahun 3 bulan bertugas di Soppeng, AKP Dodie Ramaputra kini melanjutkan pengabdian sebagai Kasat Reskrim Polres Enrekang.
Baginya, mutasi bukan sekadar perpindahan tempat tugas, melainkan amanah baru untuk meneruskan pengabdian.
“Setiap tempat tugas memberikan pengalaman dan pembelajaran. Apa yang telah kami bangun bersama di Soppeng akan menjadi bekal untuk melanjutkan pengabdian di Enrekang. Prinsipnya sederhana, bagaimana Reskrim bisa cepat merespons, tepat menangani, komunikatif melayani, dan setiap perkara dapat diselesaikan secara profesional serta memberikan kepastian dan kemanfaatan hukum bagi masyarakat,” ujarnya.
Menjelang meninggalkan Soppeng, Dodie juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan, seluruh personel Polres Soppeng, jajaran Polsek, pemerintah daerah, insan pers, serta masyarakat yang selama ini memberikan dukungan terhadap pelaksanaan tugas kepolisian.
Kini, amanah baru menantinya di Polres Enrekang.
Pengalaman menangani ratusan perkara, menerapkan keadilan restoratif, mempercepat pelayanan, membangun budaya diskusi di internal penyidik, hingga mengembangkan inovasi Mata Kamtibmas menjadi modal untuk menghadirkan kinerja penegakan hukum yang semakin profesional.
Semangat yang dibawa pun tetap sama: cepat merespons, tepat menangani, komunikatif melayani, serta menghadirkan kepastian hukum dengan tetap mengedepankan keadilan dan kemanfaatan bagi masyarakat. (red)















