BONE, NALARMEDIA.ID — Upaya penanggulangan HIV/AIDS di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, didorong agar tidak lagi berjalan secara parsial.
Wakil Bupati (Wabup) Bone, Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, S.P., M.M., (AAP) menegaskan pentingnya memperkuat sinergi lintas sektor agar program pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS dapat berjalan lebih terarah dan berkelanjutan.
Hal itu disampaikan AAP saat memimpin Pertemuan Koordinasi dan Silaturahmi bersama Pengurus Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Bone, di Ruang Rapat Wakil Bupati Bone, Kompleks Kantor Bupati Bone, Jumat (2 Oktober 2026).
Pertemuan tersebut menjadi ruang untuk mengevaluasi sekaligus membahas sejumlah kebutuhan strategis KPA Bone, mulai dari penguatan kelembagaan, regulasi, dukungan fasilitas hingga peningkatan koordinasi antarinstansi.
Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah kebutuhan payung hukum dalam pelaksanaan program penanggulangan HIV/AIDS di Kabupaten Bone.
Andi Akmal mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bone akan melihat dan mengevaluasi kebutuhan regulasi tersebut, termasuk kemungkinan mendorong pembentukan Peraturan Daerah (Perda) apabila memang diperlukan.
“Untuk payung hukum, kita akan melihat dan mengevaluasi kebutuhan regulasinya. Kalau memang diperlukan Perda, tentu ini perlu kita dorong bersama agar program penanggulangan HIV/AIDS memiliki dasar hukum yang kuat,” ungkapnya.
Menurut Andi Akmal, persoalan HIV/AIDS memiliki dimensi yang luas sehingga penanganannya membutuhkan keterlibatan berbagai sektor. Pemerintah daerah tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan lembaga dan pemangku kepentingan lainnya.
Karena itu, ia mendorong penguatan koordinasi antara pemerintah daerah, Dinas Kesehatan, Badan Narkotika Nasional (BNN), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, sektor pendidikan serta berbagai pihak terkait lainnya.
“Kita perlu duduk bersama, melakukan sosialisasi dan rapat koordinasi untuk menyamakan persepsi. Dengan begitu, langkah yang kita lakukan di lapangan bisa lebih terarah dan tidak berjalan sendiri-sendiri,” katanya.
KPA Bone Butuh Dukungan Fasilitas
Selain regulasi, kebutuhan fasilitas penunjang aktivitas pengurus KPA Bone turut dibahas dalam pertemuan tersebut.
Andi Akmal menyampaikan, pemerintah daerah akan berupaya mencari solusi terkait kebutuhan ruangan atau kantor yang dapat digunakan untuk menunjang kegiatan KPA Bone.
“Untuk ruangan atau kantor, kami akan usahakan. Nanti kita koordinasikan lebih lanjut supaya ada tempat yang bisa mendukung aktivitas pengurus KPA dalam menjalankan tugasnya,” tuturnya.
Ia menilai keberadaan dukungan kelembagaan dan fasilitas menjadi bagian penting dalam memastikan program penanggulangan HIV/AIDS dapat dijalankan secara konsisten.
Lebih jauh, Andi Akmal menegaskan bahwa penanggulangan HIV/AIDS harus ditempatkan sebagai tanggung jawab bersama. Pemerintah, lembaga terkait dan masyarakat memiliki peran masing-masing dalam upaya pencegahan, edukasi maupun penanganannya.
Ia pun mendorong agar edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terus diperkuat sehingga informasi mengenai pencegahan HIV/AIDS dapat disampaikan secara tepat dan berkelanjutan.
“Yang paling penting adalah bagaimana kita menyamakan persepsi dan memperkuat kolaborasi. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, sehingga semua pihak harus mengambil peran sesuai tugas dan kewenangannya,” pungkasnya.
Melalui pertemuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bone berharap koordinasi antara KPA dan seluruh pemangku kepentingan semakin solid. Dengan sinergi yang lebih kuat, program penanggulangan HIV/AIDS di Bone diharapkan dapat terlaksana secara terencana, terpadu dan berkelanjutan. (Red)















