MAKASSAR, NALARMEDIA.ID – Kebiasaan membuang seluruh sampah ke tempat pembuangan bakal menghadapi perubahan besar di Kota Makassar.
Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mulai menggencarkan edukasi pemilahan sampah dari rumah lewat program Jelajah Sampah.
Program ini bukan sekadar gerakan bersih-bersih lingkungan. Lebih dari itu, Jelajah Sampah menjadi langkah awal membangun kebiasaan baru masyarakat sebelum penerapan kebijakan pengelolaan sampah yang mengharuskan hanya sampah residu masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Sejak digulirkan, program tersebut telah menjangkau enam kecamatan, yakni Panakkukang, Tamalate, Bontoala, Manggala, Tallo, dan Makassar.
Kepala DLH Kota Makassar, Helmy Budiman, menegaskan keberhasilan program ini tidak semata-mata diukur dari banyaknya sampah yang berhasil dikumpulkan. Indikator utamanya justru perubahan perilaku masyarakat dalam memilah dan mengelola sampah sejak dari sumbernya.
“Sebenarnya target kita bukan banyak atau tidaknya sampah yang terkumpul. Target kita adalah mengedukasi masyarakat,” ujar Helmy, Selasa (21 Juli 2026).
Peserta Tembus 400 Orang, Kesadaran Warga Jadi Taruhan
Antusiasme masyarakat terhadap Jelajah Sampah menunjukkan tren positif. Jika pada awalnya kegiatan ditargetkan diikuti 200 orang, jumlah peserta kemudian meningkat menjadi sekitar 300 orang.
Bahkan, pelaksanaan terakhir di Kecamatan Makassar mampu melibatkan hingga 400 peserta.
Peningkatan partisipasi ini menjadi modal bagi DLH untuk memperluas edukasi lingkungan dengan melibatkan lebih banyak unsur masyarakat, mulai dari pemerintah kecamatan, kelurahan, pengurus RT/RW hingga warga setempat.
DLH menilai keterlibatan masyarakat di tingkat paling bawah sangat penting. Sebab, perubahan sistem pengelolaan sampah tidak akan berjalan maksimal jika kebiasaan memilah sampah belum tumbuh di lingkungan rumah tangga.
Tamalate Kumpulkan 220 Kilogram Sampah
Berdasarkan data DLH Kota Makassar, Kecamatan Tamalate menjadi wilayah dengan pengumpulan sampah terbanyak dalam rangkaian Jelajah Sampah, yakni mencapai 220,48 kilogram.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 58,78 kilogram merupakan sampah organik, 131 kilogram sampah anorganik, dan 30,7 kilogram sampah residu.
Sampah organik diolah melalui metode TEBA, sedangkan sampah anorganik disalurkan ke bank sampah agar dapat dimanfaatkan kembali dan memiliki nilai ekonomi.
Sementara itu, Kecamatan Tallo mencatat pengumpulan 116,8 kilogram sampah, disusul Kecamatan Makassar sebanyak 81,68 kilogram dan Panakkukang 78 kilogram.
Adapun Kecamatan Bontoala mengumpulkan 65 kilogram sampah, sedangkan Manggala mencatat 17 kilogram.
Sampah yang terkumpul tidak langsung dibuang begitu saja. Material terlebih dahulu dipilah berdasarkan jenisnya untuk menentukan penanganan yang tepat, mulai dari pengolahan menjadi kompos, penyaluran ke bank sampah hingga pengangkutan sampah residu.
Pola ini menjadi gambaran bahwa pengelolaan sampah harus dimulai dengan pemisahan yang benar agar material yang masih bisa dimanfaatkan tidak ikut berakhir di TPA.
RT/RW dan Sekolah Jadi Ujung Tombak
Helmy mengakui mengubah perilaku masyarakat terhadap sampah bukan perkara mudah. Dibutuhkan proses panjang, edukasi berkelanjutan, serta keterlibatan berbagai pihak agar pemilahan sampah menjadi kebiasaan sehari-hari.
Karena itu, DLH memberikan perhatian khusus pada keterlibatan pengurus RT/RW yang dinilai memiliki peran strategis dalam menggerakkan warga di lingkungannya.
Edukasi juga diperluas ke sekolah agar anak-anak mulai mengenal pentingnya pemilahan sampah sejak dini. Harapannya, kebiasaan tersebut dapat terbawa hingga ke rumah dan tumbuh menjadi budaya dalam kehidupan sehari-hari.
“Merubah perilaku masyarakat terhadap sampah itu tidak mudah. Butuh waktu dan proses yang panjang, sehingga edukasi akan terus kami lakukan,” katanya.
TPS3R hingga Bank Sampah Disiapkan
Selain mengandalkan edukasi, Pemkot Makassar melalui DLH juga tengah menyusun regulasi sebagai pedoman pelaksanaan kebijakan pengelolaan sampah yang baru.
Setiap kecamatan didorong menyiapkan fasilitas tempat pengolahan sampah dengan prinsip reduce, reuse, recycle (TPS3R). Penguatan bank sampah sektoral serta pembentukan bank sampah unit di tingkat kelurahan dan RW juga menjadi bagian dari langkah yang disiapkan.
Ketersediaan fasilitas tersebut penting agar sampah organik dan anorganik memiliki jalur pengolahan yang jelas sebelum residu dibawa ke TPA.
Melalui Jelajah Sampah, DLH Makassar ingin menanamkan pemahaman bahwa persoalan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau petugas kebersihan, melainkan membutuhkan partisipasi aktif seluruh masyarakat.
Tantangan berikutnya adalah memastikan gerakan edukasi ini tidak berhenti pada kegiatan sesaat. Pemilahan harus menjadi kebiasaan yang konsisten, sehingga volume sampah yang berakhir di TPA dapat ditekan dan lingkungan Kota Makassar semakin terjaga. (ADV)















