DLH Makassar Usul Pengelolaan Sampah Jadi Penentu Insentif Ketua RT/RW

Kepala DLH Kota Makassar, Helmy Budiman, menilai Ketua RT dan RW memiliki posisi strategis dalam mengubah kebiasaan masyarakat.
banner 325x300

MAKASSAR, NALARMEDIA.ID – Pengelolaan sampah di Kota Makassar berpotensi menjadi salah satu indikator penilaian kinerja Ketua RT dan RW.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar mengusulkan agar keberhasilan mengelola sampah di lingkungan warga ikut diperhitungkan, tidak hanya urusan administrasi dan penarikan retribusi.

Usulan ini menjadi bagian dari dorongan untuk memperkuat peran pengurus lingkungan dalam menyukseskan kebijakan baru pengelolaan sampah yang mulai berlaku pada 1 Agustus 2026.

Kepala DLH Kota Makassar, Helmy Budiman, menilai Ketua RT dan RW memiliki posisi strategis dalam mengubah kebiasaan masyarakat.

Sebab, mereka bersentuhan langsung dengan warga dan mengetahui kondisi lingkungan masing-masing.

“DLH sangat berharap indikator RT/RW ini mulai diperhatikan, tidak hanya soal retribusi,” kata Helmy, Jumat (24/7/2026).

Menurutnya, pengelolaan sampah perlu mendapat perhatian lebih besar dalam penilaian kinerja pengurus lingkungan. Pasalnya, keberhasilan kebijakan persampahan tidak cukup hanya mengandalkan aturan pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat.

Helmy mengusulkan agar setiap RW memiliki target pengelolaan sampah yang jelas dan terukur. Target tersebut dapat diwujudkan melalui pembentukan bank sampah, pemanfaatan komposter, budidaya maggot, hingga penyediaan Tempat Edukasi Bersama (TEBA) untuk mengolah sampah organik.

“Minimal mungkin satu RW ada bank sampahnya, kemudian ada contoh-contoh yang sudah dilakukan. Ada TEBA, maggot, atau komposter,” jelasnya.

Melalui langkah tersebut, setiap RW diharapkan tidak sekadar menjadi wilayah administratif, tetapi juga mampu menjadi contoh pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

Ketua RT/RW Diminta Jadi Teladan

Tak hanya mendorong penyediaan fasilitas pengolahan sampah, Helmy juga menekankan pentingnya keteladanan Ketua RT dan RW dalam kehidupan sehari-hari.

Ia berharap para pengurus lingkungan memulai kebiasaan memilah sampah dari rumah masing-masing sebelum mengajak warga melakukan hal serupa.

Menurutnya, edukasi akan lebih mudah diterima masyarakat apabila disertai contoh nyata. Dengan begitu, pemilahan sampah dari rumah dapat berkembang menjadi kebiasaan bersama, bukan sekadar imbauan.

Jika usulan tersebut diakomodasi dalam indikator kinerja, pengelolaan sampah berpeluang menjadi salah satu aspek yang mendorong persaingan positif antar-RW dalam menjaga kebersihan dan mengembangkan sistem pengolahan sampah mandiri.

Meski demikian, usulan DLH tersebut belum dapat langsung diterapkan. Penyusunan indikator kinerja Ketua RT dan RW bukan menjadi kewenangan DLH, sementara perubahan ketentuan membutuhkan proses revisi Peraturan Wali Kota (Perwali).

“Penyusunan Perwali tidak bisa cepat, tidak mudah,” ujar Helmy.

Sembilan Indikator Jadi Dasar Penilaian Insentif

Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Kota Makassar, Andi Anshar, menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Makassar masih merampungkan Perwali yang mengatur indikator kinerja Ketua RT dan RW.

Regulasi tersebut nantinya menjadi landasan penilaian kinerja sekaligus penentuan besaran insentif bagi para pengurus lingkungan. Terdapat sembilan indikator yang akan diumumkan setelah aturan tersebut rampung.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifli Nanda, menegaskan bahwa pemenuhan sembilan indikator kinerja menjadi syarat bagi Ketua RT dan RW untuk memperoleh insentif penuh sebesar Rp1,2 juta.

Dengan demikian, usulan DLH agar pengelolaan sampah masuk dalam indikator penilaian menjadi salah satu gagasan yang dapat dipertimbangkan dalam penyusunan kebijakan tersebut.

Jika nantinya diakomodasi, penilaian kinerja pengurus lingkungan tidak hanya berorientasi pada aspek administratif, tetapi juga dapat mendorong kontribusi nyata dalam menjaga kebersihan, mengurangi sampah, dan membangun kesadaran warga terhadap lingkungan. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *