MAKASSAR, NALARMEDIA.ID – Pemerintah Kota Makassar memperkuat perang melawan sampah dengan menyiapkan ribuan sarana pengolahan dari tingkat rumah tangga hingga kawasan. Mulai dari 3.000 unit lubang biopori, 100 tempat edukasi dan budidaya sampah, hingga armada pengangkut, seluruhnya diarahkan untuk mengurangi beban Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa.
Langkah tersebut menjadi bagian dari roadmap Pengelolaan Sampah Kota Makassar 2025–2029. Pemerintah kota ingin mengubah pola lama kumpul, angkut, dan buang menjadi sistem yang mengutamakan pengurangan serta pengolahan sampah sejak dari sumbernya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Helmy Budiman, mengatakan penyediaan fasilitas harus berjalan beriringan dengan peningkatan kesadaran masyarakat agar pengelolaan sampah lebih efektif dan berkelanjutan.
“Pengelolaan sampah harus dimulai dari sumbernya. Karena itu kami memperkuat sarana sekaligus membangun kesadaran masyarakat agar sampah yang masuk ke TPA semakin berkurang,” ujar Helmy, Jumat (7/8/2026).
Ribuan Sarana Disiapkan, dari Biopori hingga Kapal Sampah
Pada periode 2025–2026, Pemkot Makassar menargetkan pembangunan 3.000 unit biopori, 100 unit Tempat Edukasi dan Budidaya Sampah (TEBA), serta 100 unit tower maggot untuk membantu mengolah sampah organik.
Dukungan operasional juga disiapkan untuk memperkuat pengangkutan dan pemilahan sampah di berbagai wilayah.
Berikut sejumlah sarana yang masuk dalam rencana penguatan pengelolaan sampah:
- 3.000 unit biopori untuk mendukung pengolahan sampah organik.
- 100 unit TEBA sebagai sarana edukasi dan pengolahan sampah.
- 100 unit tower maggot untuk membantu mengurai sampah organik.
- 95 kendaraan roda tiga untuk mendukung pengangkutan sampah.
- 20 truk sampah dan 20 kontainer untuk memperkuat operasional persampahan.
- 350 tempat sampah pilah untuk mendukung pemisahan sampah berdasarkan jenisnya.
- 31 timbangan sampah untuk membantu pencatatan dan pengelolaan sampah.
- 1 kapal pengangkut sampah untuk melayani kawasan pesisir dan kepulauan.
“Seluruh sarana ini kami siapkan agar pengelolaan sampah berjalan lebih efektif mulai dari lingkungan warga hingga proses pengangkutan,” kata Helmy.
Penguatan sarana tersebut diharapkan membuat penanganan sampah tidak hanya bertumpu pada pengangkutan menuju TPA, tetapi juga mendorong pengurangan volume sampah sebelum mencapai lokasi pembuangan akhir.
Punya 670 Bank Sampah dan 12 TPS3R
Selain menyiapkan fasilitas baru, Makassar telah memiliki jaringan pengolahan sampah yang tersebar di sejumlah kelurahan.
DLH mencatat terdapat 12 Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R), termasuk di wilayah Mariso, Pai, Daya, Buntusu, Sambung Jawa, Kodingareng, Barrang Lompo, dan Antang.
Fasilitas tersebut berfungsi memilah dan mengolah sampah sehingga residu yang tersisa dapat diteruskan ke TPA Tamangapa.
Makassar juga memiliki 670 Bank Sampah Unit yang tersebar di berbagai wilayah. Keberadaan bank sampah menjadi salah satu instrumen untuk mendorong masyarakat memisahkan sampah yang masih memiliki nilai ekonomi agar dapat dimanfaatkan kembali.
Program pendukung lainnya mencakup Bank Sampah Pusat dan Sektoral, Sentra Tukar Sampah, Makassar Eco Circular Hub, hingga gerakan komposting, budidaya maggot, dan urban farming.
Berbagai program itu diarahkan untuk memperluas pilihan pengolahan sampah di tingkat masyarakat, sekaligus mendorong pemanfaatan kembali material yang selama ini berpotensi berakhir di TPA.
Target Makassar Bebas Sampah 2029
Meski sarana terus diperkuat, Helmy menegaskan keberhasilan pengelolaan sampah tidak cukup hanya mengandalkan pembangunan fasilitas. Perubahan perilaku masyarakat menjadi faktor penting agar pemilahan dan pengurangan sampah dapat berjalan secara konsisten.
Karena itu, keterlibatan pemerintah, komunitas, dan warga diperlukan untuk membangun kebiasaan memilah sampah sejak dari rumah, mengolah sampah organik, serta menyalurkan sampah anorganik yang masih bernilai ekonomi.
Upaya tersebut menjadi bagian dari target Pemkot Makassar untuk mewujudkan Makassar Bebas Sampah 2029.
Di sisi lain, pembenahan TPA Tamangapa juga terus menjadi perhatian pemerintah kota. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyatakan perbaikan pengelolaan TPA akan dilanjutkan agar seluruh prosesnya memenuhi standar dan ketentuan pemerintah.
“Tentu kita akan terus menyempurnakan apa yang sudah dilakukan di bawah bimbingan Kementerian Lingkungan Hidup agar seluruh proses di TPA ini berjalan sesuai aturan,” ujar Munafri.
Dengan penguatan sarana pengolahan, jaringan bank sampah, dan pembenahan TPA, Pemkot Makassar berupaya membangun sistem persampahan yang lebih terintegrasi.
Tantangan berikutnya adalah memastikan seluruh fasilitas dapat berfungsi optimal dan dimanfaatkan masyarakat. Sebab, target Makassar Bebas Sampah 2029 tidak hanya ditentukan oleh banyaknya sarana yang tersedia, tetapi juga oleh seberapa efektif sampah dikurangi dan diolah sebelum berakhir di TPA. (ADV)















