BONE, NALARMEDIA.ID – Komitmen Pemerintah Kabupaten Bone dalam mendukung program strategis nasional pembangunan 3 juta rumah semakin diperkuat.
Di bawah kepemimpinan Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., M.M (BupAAS) pemerintah daerah terus menggenjot upaya penyediaan hunian layak bagi masyarakat, khususnya warga berpenghasilan rendah yang masih menempati rumah tidak layak huni (RTLH).
Keseriusan tersebut dibuktikan melalui intervensi terhadap 2.167 unit rumah tidak layak huni di Kabupaten Bone sepanjang 2026.
Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman, menegaskan bahwa penyediaan hunian layak merupakan salah satu bentuk keberpihakan pemerintah terhadap kebutuhan dasar masyarakat.
“Program pembangunan 3 juta rumah ini bukan sekadar program pembangunan fisik, tetapi bagaimana pemerintah hadir memberikan kehidupan yang lebih baik bagi masyarakat. Kami ingin memastikan masyarakat, khususnya keluarga kurang mampu, bisa menempati rumah yang layak, aman, dan sehat,” tuturnya.
Menurut Bupati yang akrab disapa BupAAS ini, pemerintah daerah terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah desa, badan usaha, serta lembaga sosial untuk memperluas jangkauan bantuan perumahan.
“Kami terus mendorong agar pendataan dan verifikasi penerima bantuan dilakukan secara cermat sehingga intervensi benar-benar tepat sasaran. Jangan sampai masyarakat yang membutuhkan justru tidak tersentuh program. Ini menjadi perhatian kami agar manfaat pembangunan bisa dirasakan secara merata,” tegasnya.
Dari total 2.167 unit rumah yang telah diintervensi, sebagian besar bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yakni sebanyak 2.070 unit.
Sementara itu, dukungan dari berbagai sumber pendanaan lainnya turut memperkuat pelaksanaan program tersebut.
Rinciannya, APBD Provinsi Sulawesi Selatan sebanyak 39 unit, APBD Kabupaten Bone 31 unit, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) sebanyak 23 unit, serta Corporate Social Responsibility (CSR) sebanyak 4 unit.
Kolaborasi lintas sektor tersebut menunjukkan bahwa penanganan rumah tidak layak huni membutuhkan keterlibatan banyak pihak, tidak hanya pemerintah daerah, tetapi juga pemerintah pusat, pemerintah provinsi, badan usaha, dan lembaga sosial.
BupAAS juga menekankan pentingnya keberlanjutan program agar semakin banyak keluarga di Kabupaten Bone yang mendapatkan kesempatan menikmati hunian yang lebih baik.
“Harapan kami, melalui sinergi semua pihak, semakin banyak masyarakat Bone yang bisa keluar dari kondisi rumah tidak layak huni. Kita ingin menghadirkan hunian yang layak, sehat, aman, dan terjangkau. Pada akhirnya, tujuan kita adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Capaian intervensi 2.167 unit RTLH sepanjang 2026 menjadi gambaran kuatnya kolaborasi pemerintah dalam mendukung agenda nasional sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat di daerah.
Bagi Pemkab Bone, pembangunan bukan hanya tentang infrastruktur megah, tetapi juga memastikan setiap keluarga memiliki tempat tinggal yang manusiawi dan layak.
Hunian Layak, Masyarakat Sejahtera. Komitmen BupAAS menghadirkan pembangunan yang menyentuh langsung kehidupan rakyat. (red)















