BONE, NALARMEDIA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone melalui BKAD Kabupaten Bone terus berupaya membayarkan THR bagi ASN.
Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bone Andi Irsal Mahmud mengaku, proses masih terus berjalan.
“Insya Allah saya tetap optimis ndi, kita lihat hari Jumat kondisi terakhir,” kata Andi Irsal, kepada Nalarmedia.id, Rabu (April 2024).
Seperti yang diketahui, Pemkab Bone mengalokasikan anggaran sebanyak Rp49 miliar untuk THR.
Andi Irsal Mahmud menjelaskan, peruntukan anggaran THR PNS sebanyak Rp36.658.104.594.
Lalu, THR PPPK sebanyak Rp12.420.914.729.
Pembayaran THR, kata Andi Irsal sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 tahun 2024.
Regulasi tersebut menjadi rujukan Pemkab Bone dalam bentuk peraturan bupati (Perbup).
“Insya Allah sebelum Lebaran (THR akan dibayarkan kepada ASN, red),” sebut Andi Irsal, Selasa (2 April 2024). (red)















