BONE, NALARMEDIA — Kasus penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Bone, kian memperihatinkan. Siswa SMK pun terindikasi jadi pengedar barang haram.
Kasus ini mencuat setelah jajaran Sat Narkoba Polres Bone berhasil membongkar jaringan yang melibatkan anak sekolah.
“Lagi lagi Sat Narkoba Polres Bone menangkap 3 pelaku penyalagunaan narkotika, 1 diantaranya sebagai pengedar,” beber Kasat Narkoba Polres Bone, AKP Yusriadi Yusuf, kepada Nalarmedia.id, Kamis (2 Mei 2024).
Kasus ini terbongkar setelah jajaran Sat Narkoba Polres Bone terus melakukan pengembangan di lapangan.
Ketiga pelaku yang diamankan, yakni pria berinisial SH (23) berprofesi sebagai wiraswasta, SD (44) berprofesi sebagai petani, dan AN (18) merupakan siswa kelas III SMK.
Mereka diamankan bermula dari pengungkapan di Desa Laliddong, Kecamatan Barebbo, Rabu (1 Mei 2024) sekitar pukul 00.20 Wita.
Dari pengungkapan kasus ini, Sat Narkoba mengamankan barang bukti berupa satu saset kristal bening diduga narkoba jenis sabu ukuran kecil.
Lalu satu saset kristal bening ukuran sedang diduga narkoba jenis sabu, serta tiga ponsel.
Olehnya itu, ketiga pelaku bersama barang buktinya diamankan di Mapolres Bone guna penyelidikan lebih lanjut. (red)