BONE, NALARMEDIA — Sat Narkoba Polres Bone terus bergerak memberantas peredaran barang haram di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Terbaru, Kasat Narkoba Polres Bone, AKP Yusriadi Yusuf bersama jajaran mengungkap jaringan narkoba yang melibatkan personel Polri.
Kasus ini terungkap bermula dari penangkapan S, warga Desa Tadang Palie, 1 Mei 2024. Dari tangan S ditemukan empat saset diduga sabu berukuran sedang.
Polisi melakukan pengembangan, diketahui S melakukan transaksi atas perantara wanita kelahiran 1992, inisial D.
Dimana D yang menjembatani S berbisnis barang haram yang diperoleh dari HA, yang juga oknum Polri.
AKP Yusriadi Yusuf yang dikonfirmasi membenarkan pengungkapan kasus narkoba yang melibatkan oknum Polri.
“Yang bersangkutan pengedar dan pemakai,” beber AKP Yusriadi, kepada Nalarmedia, Senin (6 Mei 2024).
Ketiga pelaku bersama barang bukti diamankan ke Mapolres Bone guna penyelidikan lebih lanjut. (red)