Penikaman di Bawah Tugu JK Jalan di Tempat, Keluarga Korban Tagih Keseriusan Polisi

Dua warga Desa Cingkang, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone menjadi korban penikaman orang tak dikenal (OTK) di bawah Tugu JK, Terminal Petta Ponggawae, Kelurahan Macanang, Bone, Senin (27 Mei 2024) malam. (ist)
banner 325x300

BONE, NALARMEDIA — Kasus penikaman yang mengakibatkan dua warga Desa Cingkang, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone, jalan di tempat.

Pelaku penikaman masih bebas berkeliaran. Keluarga korban menagih keseriusan aparat kepolisian.

banner 728x90

Kasus ini patut jadi atensi polisi. Apalagi jumlah pelaku lebih dari satu orang.

Warga Cingkang yang menjadi korban penikaman tersebut, yakni Ikbal (19) dan Mus Irawan (18). Keduanya ditikam di bawah Tugu JK, Terminal Petta Ponggawae, Kelurahan Macanang, Bone, Senin (27 Mei 2024) malam.

Salah satu kerabat korban, Anto menjelaskan, teman dan keluarga korban terus memantau perkembangan kasus penikaman ini.

“Semoga polisi bisa bekerja keras dan mengungkap motif penikaman di bawah tugu JK,” beber Anto, kepada Nalarmedia, Jumat (31 Mei 2024).

Anto bercerita, sore sebelum malam kejadian, informasi yang diperoleh pihak keluarga terjadi insiden perkelahian di lokasi penikaman.

Hanya saja, kata Anto, pihak keluarga heran, mengapa keluarganya justru yang menjadi sasaran dari OTK.

“Karena sebelum ditikam, pelaku sempat bertanya, ‘Orang manaki, orang Usa?’. Belum sempat dijawab, pelaku tiba-tiba menikam dan melakukan penganiayaan lalu meninggalkan lokasi kejadian,” beber Anto.

Kata Anto, saat kejadian keluarganya sementara menunggu keluarga lainnya di bawah Tugu JK.

“Tidak ada masalah apapun keluarganya. Hanya sekadar singgah di lokasi tersebut karena menunggu keluarga lain untuk sama-sama pulang ke rumah (Desa Cingkang, red),” beber Anto.

Lanjut Anto, pelaku yang melakukan penganiayaan jumlahnya kurang lebih 10 orang.

“Kedua korban sementara dirawat di RSUD Tenriawaru. Mereka sudah dioperasi,” sebut Anto.

Adapun Polres Bone masih melakukan pengejaran terhadap pelaku penikaman di bawah Tugu JK kepada dua warga.

Hal itu disampaikan Paur Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muhtar SH.

“Pelaku dalam lidik,” sebut Iptu Rayendra Muhtar, kepada Nalarmedia, Selasa (28 Mei 2024). (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *