Penikam Dua Warga Bone di Bawah Tugu JK Ditangkap, Pelaku Berusia 19 Tahun

Ilustrasi penikaman. (Nalarmedia.id)
banner 325x300

BONE, NALARMEDIA — Pelaku kasus penikaman yang mengakibatkan dua warga Desa Cingkang, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone, akhirnya ditangkap.

Paur Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muhtar SH yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku penikaman.

banner 728x90

Sat Resmob Polres Bone yang dipimpin Kanit Resmob, Aiptu Tahir mengamankan pelaku penikaman DA (19), di Lingkungan Waru, Kelurahan Bulutempe, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Sabtu (1 Juni 2024).

“Pelaku beserta barang bukti berupa badik diamankan guna pengusutan lebih lanjut,” kata Iptu Rayendra, Ahad (2 Juni 2024).

Kasus ini bermula dimana warga Cingkang yang menjadi korban penikaman tersebut, yakni Ikbal (19) dan Mus Irawan (18). Keduanya ditikam di bawah Tugu JK, Terminal Petta Ponggawae, Kelurahan Macanang, Bone, Senin (27 Mei 2024) malam.

Salah satu kerabat korban, Anto menjelaskan, sore sebelum malam kejadian, informasi yang diperoleh pihak keluarga terjadi insiden perkelahian di lokasi penikaman.

Hanya saja, kata Anto, pihak keluarga heran, mengapa keluarganya justru yang menjadi sasaran dari OTK.

“Karena sebelum ditikam, pelaku sempat bertanya, ‘Orang manaki, orang Usa?’. Belum sempat dijawab, pelaku tiba-tiba menikam dan melakukan penganiayaan lalu meninggalkan lokasi kejadian,” beber Anto.

Kata Anto, saat kejadian keluarganya sementara menunggu keluarga lainnya di bawah Tugu JK.

“Tidak ada masalah apapun keluarganya. Hanya sekadar singgah di lokasi tersebut karena menunggu keluarga lain untuk sama-sama pulang ke rumah (Desa Cingkang, red),” beber Anto.

Lanjut Anto, pelaku yang melakukan penganiayaan jumlahnya kurang lebih 10 orang.

Kasus ini patut jadi atensi polisi. Apalagi jumlah pelaku lebih dari satu orang. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *