APDESI Bone Cari Ketua Baru, Berikut Syaratnya

Kuasa hukum APDESI Kabupaten Bone, Andi Asrul Amri SH.,MH (tengah) mendorong pelaksanaan Muscab. (ist)
banner 325x300

BONE, NALARMEDIA — Kuasa hukum APDESI Kabupaten Bone, Andi Asrul Amri SH.,MH mendorong pelaksanaan Muscab.

Pasalnya, terjadi kekosongan pada jabatan pimpinan APDESI Bone.

banner 728x90

Dimana pada jabatan sebelumnya Ketua APDESI Bone, Andi Mappakaya Amier berakhir dan kini diisi oleh Plt.

APDESI Bone, kata Andi Asrul perlu segera diisi oleh Pimpinan definitif.

“Wajib dilaksanakan pemilihan ketua kembali, sesuai dengan tata cara berorganisasi yang baik dan benar,” ungkap Asrul, dalam rilis yang diterima Nalarmedia, Jumat (28 Juni 2024).

Andi Asrul juga memberikan apresiasi atas kepemimpinan APDESI sebelumnya serta mengajak kepala desa untuk maju dalam pesta demokrasi Pemilihan Ketua APDESI Kabupaten Bone.

Muscab ini rencananya akan dilaksanakan di Kabupaten Bone, pada 10 Juli 2024.

Kata Andi Asrul, Muscab ini akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan organisasi, yaitu terbuka untuk siapapun Kepala Desa yang memenuhi syarat.

Dimana persyaratan calon ketua APDESI ini harus mendapatkan 5 tiket dari Dewan Pimpimpinan Kecamatan (DPK) APDESI Kabupaten Bone, yang sebelumnya telah terbentuk sebanyak 1 DPK di setiap kecamatan yang jumlahnya saat ini ada 24 kecamatan.

“Jadi yang ingin bertarung sebagai calon ketua silahkan bermanuver untuk mendapatkan 5 tiket dari DPK,” ujarnya.

Lanjutnya, APDESI Kabupaten Bone, memiliki tekad yang kuat serta visi misi untuk membangun kabupaten Bone menjadi lebih baik dengan konsep kebersamaan.

Keseriusan untuk membangun kebersamaan dan kenyamanan itu terbukti dengan langkah-langkah efektif seperti menjalin kerjasama dengan saya serta Penasihat Hukum lainnya Mukhawas Rasyid.,SH.,MH., dengan tujuan mengedepankan langkah-langkah yang sadar hukum dalam pengambilan setiap keputusan termasuk dalam pelaksanaan muscab nantinya. (rls/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *