NALARMEDIA, MAROS — Sebanyak delapan kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan merealisasikan penambahan masa jabatan dua tahun kepala desa (Kades).
Hal itu dibuktikan dengan pengukuhan penambahan masa jabatan Kades oleh pemerintah Daerah dengan penyerahan SK secara serentak, Rabu (3 Juli 2024).
Ketua DPD Apdesi Sulsel Sri Rahayu Usmi mengatakan, delapan kabupaten yang dimaksud tersebut, yakni Kabupaten Pinrang, Barru, Toraja, Toraja Utara, Luwu, Sidrap, Bone, dan Maros.
Kata Sri Rahayu, langkah ini merupakan bagian buah aspirasi yang dilakukan Apdesi Sulsel pada Musyawarah Nasional supaya segera dilaksanakan pengukuhan.
“Belum semua kabupaten mengeluarkan SK (penambahan masa jabatan Kades, red), tetapi DPD Apdesi Sulsel terus berjuang supaya semua daerah bisa segera merealisasikan,” kata Sri Rahayu saat dikonfirmasi Nalarmedia yang tengah berada di Maros untuk mengikuti pengukuhan perpanjangan masa jabatan dan penyerahan SK.
Ketua DPD Apdesi Sulsel Sri Rahayu Usmi berharap, agar Kades penerima SK perpanjangan masa jabatan bisa menjaga tanggung jawabnya.
“Ini adalah amanah dan jadikan lilin desa menjadi cahaya untuk Indonesia dengan memberi kontribusi positif sehingga tercipta desa mandiri dan berdaulat,” kunci Sri Rahayu. (red)