BONE, NALARMEDIA — Ratusan kepala desa (Kades) mengikuti pengukuhan perpanjangan masa jabatan di halaman rumah jabatan Bupati Bone, Rabu (3 Juli 2024).
Pj Bupati Bone, Andi Islamuddin hadir langsung mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Kades.
Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa berdasarkan keputusan Bupati Bone nomor 366 tahun 2024 tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa.
Dimana masa jabatan Kades 2019 sampai dengan 2027, lalu Kades masa jabatan 2021 sampai 2029, serta Kades masa jabatan 2022 sampai 2030.
“Saya percaya bahwa saudara-saudara (kepala desa, red) akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan,” kata Pj Bupati Bone, Andi Islamuddin dalam sambutannya.
Menyikapi hal itu, Ketua Assosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Bone, Andi Mappakaya Amier menyampaikan selamat kepada seluruh Kades yang sudah dikukuhkan dalam perpanjangan masa jabatan.
Kata Andi Mappakaya, jabatan adalah amanah yang harus dijaga dan dilaksanakan sebaik-baiknya.
“Perpanjangan masa jabatan ini semoga membawa kebaikan dan sekaligus momentum untuk mengabdi memajukan desa demi kesejahteraan masyarakat,” tuturnya. (red)