BONE, NALARMEDIA — Sebanyak 102 Pegawai Kejari Bone menjalani pemeriksaan tes narkoba, Rabu (10 Juli 2024).
Pemeriksaan tes narkoba ini dilaksanakan di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone.
Kajari Bone A. Jazuli, S.H,M.H., memerintahkan seluruh pegawai untuk melakukan skrining narkoba/tes urine.
Kegiatan ini merupakan deteksi dini bebas narkoba bagi seluruh ASN di lingkungan Kejari Bone sebagaimana implementasi Instruksi Presiden RI Nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) tahun 2020-2024.
Demikian Surat Pimpinan Kejaksaan Agung (Direktur Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainya Jaksa Agung Muda Pinada Umum) Nomor : B- 2530/E.4/Enz.2/06/2024 tanggal 27 Juni 2024 dalam rangka kegiatan Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (RAN-P4GN) B06 Tahun 2024.
Tercatat ada 102 peserta yang mengikuti tes urine dengan rincian, pegawai Kejaksaan Negeri Bone sebanyak 52 orang, pegawai Cabang Kejaksaan Negeri Bone di Lappariaja sebanyak 19 orang, pegawai Cabang Kejaksaan Negeri Bone di Pompanua sebanyak 16 Orang, dan pegawai Cabang Kejaksaan Negeri Bone di Kajuara sebanyak 15 orang.
Pemeriksaan tes urine ini menunjukkan hasil negatif semua.
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Bone, Andi Hairil Akhmad, S.H., M.H mengungkapkan, kegiatan tes Narkoba ini merupakan wujud komitmen Kejaksaan Negeri Bone.
“Tujuannya untuk memastikan seluruh elemen, baik jaksa maupun pegawai di lingkungan Kejari Bone bebas dari penyalahgunaan dan peredaran narkotika dan zat adiktif lainnya,” ungkapnya.
Pelaksanaan kegiatan skrining narkoba / tes urine ini bekerjasama antara Kejaksaan Negeri Bone dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bone.
Kerjasama ini merupakan upaya memperkuat dalam memerangi peredaran gelap narkotika. (red)