BONE, NALARMEDIA — KPP Pratama Watampone bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bone gelar Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa.
Gelaran yang dilaksanakan di Kantor Pajak Pratama berlangsung selama lima hari, mulai 22 hingga 26 Juli 2024.
Kepala Bidang (Kabid) Bina Pemerintahan Desa, DPMD Kabupaten Bone, Mubarak menjelaskan, gelaran ini meliputi review laporan realisasi pertanggungjawaban APBDes dan monitoring evaluasi pajak dana desa semester I tahun 2024.
“Penyampaian laporan ini menjadi kewajiban kades untuk melaporkan realisasi anggaran dan kegiatannya tahun 2024,” kata Mubarak, kepada Nalarmedia, Senin (22 Juli 2024).
“Sekaligus Kami DPMD bekerjasama dengan kantor pajak untuk melakukan monitoring, pembinaan ke pemerintah desa agar bisa taat pajak,” sambungnya.
Mubarak menegaskan, melalui kegiatan ini, untuk melakukan pembinaan dan monitoring kepada pemerintah desa agar bisa tepat waktu menyampaikan laporan dan pajaknya.
Apabila tidak melakukan pelaporan realisasi anggaran, maka sanksi menanti.
“Sanksi administrasi, baik teguran lisan, teguran tertulis, dan sampai sanksi disiplin,” tandasnya. (red)