Kasus Pembunuhan Tragis di Tellu Siattinge, Kapolres Bone AKBP Erwin: Tangkap Pelaku

Kapolres Bone, AKBP Erwin Syah S.H., S.I.K., M.H., merespons cepat laporan masyarakat terkait kasus pembunuhan yang menimpa lelaki Ahmad Jaelani Bin H. Muh. Yunus (45), seorang tukang kayu yang berdomisili di Dusun Lanca Baru IV, Desa Lanca Baru, Kecamatan Tellu Siattinge, Kabupaten Bone. (ist)
banner 325x300

BONE, NALARMEDIA — Kapolres Bone, AKBP Erwin Syah S.H., S.I.K., M.H., merespons cepat laporan masyarakat terkait kasus pembunuhan yang menimpa lelaki Ahmad Jaelani Bin H. Muh. Yunus (45), seorang tukang kayu yang berdomisili di Dusun Lanca Baru IV, Desa Lanca Baru, Kecamatan Tellu Siattinge, Kabupaten Bone.

Korban ditemukan meninggal dunia pada Rabu, 31 Juli 2024 sekitar pukul 15.30 Wita akibat penganiayaan berat.

banner 728x90

Kapolres Bone AKBP Erwin langsung memerintahkan jajarannya untuk segera menangkap pelaku yang bertanggung jawab atas kejadian tragis tersebut.

Dalam upaya penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tellu Siattinge, AKP Andi Muh. Siregar, S.H., anggota kepolisian berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti di Desa Lanca.

Pelaku pertama, lelaki AL (34), yang bekerja sebagai wiraswasta, menyerahkan diri ke kantor kepolisian Tellu Siattinge.

Sementara itu, pelaku kedua, lelaki AB (60), seorang petani, berhasil ditangkap di areal kebun.

Kedua pelaku merupakan warga Dusun Lanca Baru IV, Desa Lanca, Kecamatan Tellu Siattinge, Kabupaten Bone.

Kapolres Bone melalui Plt. Kasihumas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar, menyatakan, kronologis kejadian masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh anggota kepolisian di lapangan.

Namun, pihak kepolisian telah berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti untuk mendukung proses penyidikan.

“Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Kepolisian Resor Bone di bawah kepemimpinan AKBP Erwin Syah dalam merespons cepat laporan masyarakat dan menindak tegas pelaku kejahatan. Kapolres Bone menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi, serta kepada anggota kepolisian yang bekerja keras dalam penanganan kasus ini,” jelas Rayendra.

Lanjut Rayendra “Dengan penangkapan kedua pelaku, diharapkan kasus ini dapat segera diselesaikan, dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tuturnya. (rls/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *