BONE, NALARMEDIA — Sat Narkoba Polres Bone menciduk tiga pelaku tersandung kasus Narkoba. Mereka yang diamankan, yakni AB (52), AI (43), dan M (52).
Semula Sat Narkoba Polres Bone melakukan penangkapan terhadap AB dan AI. Dimana kedua pelaku tertangkap tangan memiliki Narkotika jenis sabu.
Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu saset kristal bening ukuran kecil yang tersimpan dalam plastik bening diduga sabu di atas tanah yang sebelumnya dilempar pelaku dan ditemukan pihak kepolisian pada saat itu.
Kemudian dari pengakuan kedua pelaku kalau sabu tersebut merupakan milik berdua yang dibeli secara patungan dari tangan M Alias R seharga Rp800 ribu.
Kasat Narkoba Polres Bone, AKP Yusriadi Yusuf melanjutkan, Pihak Kepolisian dari Sat Narkoba Polres Bone melakukan pengembangan, di Jl. Sungai Musi, tepatnya di dalam rumah, petugas mengamankan pelaku M Alias R.
Pada saat dilakukan penggeledahan di dalam kamar ditemukan satu buah kotak kecil warna pink yang di dalamnya terdapat dua saset berisi kristal bening yang tersimpan dalam plastik klip bening sedang diduga narkotika jenis sabu.
“Dari pengakuan pelaku kalau ke semua barang yang diduga sabu tersebut diperoleh dari seseorang yang dipanggilnya BOS sebanyak satu gram tiap pembelian dengan komitmen akan dibayar seperduanya dari harga yang disepakati,” beber Kasat Narkoba.
“Atas perbuatannya pelaku bersama barang bukti yang ditemukan diamankan di Mapolres Bone guna proses penyelidikan perkaranya lebih lanjut,” sambungnya. (red)















