BONE, NALARMEDIA — Tidak ada yang instan. Semua butuh proses untuk meraih kekayaan. Fokus pada pekerjaan. Masyarakat harus berhati-hati. Waspada jadi korban penipuan.
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan, S. Tr. K., S. I. K., M. H. Li mengingatkan, ada banyak modus penipuan. Salah satunya berdalih memiliki kemampuan pengganda. Baik uang maupun emas.
“Hati-hati. Jangan mudah terbujuk rayuan jalan pintas cepat kaya,” seru Kasat Reskrim Polres Bone, kepada Nalarmedia, Selasa (9 September 2025).
Kasat Reskrim yang juga jebolan Magister UGM melanjutkan, kasus penipuan ada berbagai macam cara dan mengintai siapa saja.
Mantan Kasat Reskrim Polres Palopo dan Polres Wajo ini mengakui, pihaknya menerima laporan korban dugaan penipuan.
“Masih sementara lidik,” sebut AKP Alvin Aji Kurniawan.
AKP Alvin yang merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2017 ini mengungkapkan, dari laporan korban terduga kasus penipuan mengalami kerugian lebih dari setengah miliar rupiah.
“Dari laporan yang diterima dari korban mengalami kerugian sekitar Rp550 juta,” ungkapnya.
Olehnya itu, Kasat Reskrim kelahiran Kudus ini mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak mudah tergiur meraih kekayaan secara instan. (red)















