Andi Asman dan Andi Akmal Setuju Pemberian THR PPPK Paruh Waktu di Bone Rp3,98 Miliar

Pemkab Bone di bawah kepemimpinan Bupati Andi Asman Sulaiman (BupAAS) bersama Wabup Andi Akmal Pasluddin setuju penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
banner 325x300

BONE, NALARMEDIA — Pemkab Bone di bawah kepemimpinan Bupati Andi Asman Sulaiman (BupAAS) bersama Wabup Andi Akmal Pasluddin setuju penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Bupati Bone Andi Asman Sulaiman menyampaikan bahwa pemberian THR ini merupakan bentuk perhatian dan komitmen pemerintah daerah terhadap kesejahteraan para pegawai yang selama ini turut berperan dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat.

Berdasarkan data pemerintah daerah, sebanyak 3.927 PPPK Paruh Waktu menerima THR dengan total anggaran yang disiapkan sebesar Rp3.982.100.000.

Selain THR PPPK Paruh Waktu, Pemerintah Kabupaten Bone juga menyalurkan berbagai komponen pembayaran lainnya kepada aparatur, di antaranya THR ASN.

BupAAS berharap penyaluran THR tersebut dapat membantu para pegawai dalam memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya Idulfitri sekaligus meningkatkan semangat kerja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Semoga bantuan ini dapat meringankan kebutuhan para pegawai menjelang hari raya dan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat,” ujarnya.

Pemkab Bone memastikan seluruh proses penyaluran dilakukan sesuai ketentuan dan kemampuan keuangan daerah.

Sebanyak Rp32.830.855.565 untuk 6.032 orang ASN, serta THR PPPK Penuh Waktu sebesar Rp16.992.781.206 untuk 4.508 pegawai. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *