Berita  

Luruskan Persepsi, Ketua Fraksi Nasdem Bone Haji Muslimin Tegaskan: Kebebasan Pers Harus Beretika dan Berbasis Fakta

Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Bone, Haji Muslimin, menegaskan bahwa kebebasan pers merupakan pilar penting dalam demokrasi, namun harus dijalankan secara bertanggung jawab, beretika, dan berlandaskan fakta yang utuh.
banner 325x300

BONE, NALARMEDIA — Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Bone, Haji Muslimin, menegaskan bahwa kebebasan pers merupakan pilar penting dalam demokrasi, namun harus dijalankan secara bertanggung jawab, beretika, dan berlandaskan fakta yang utuh.

Pernyataan tersebut disampaikan pada Rabu, 15 April 2026, menyikapi pemberitaan yang beredar terkait Partai NasDem yang dinilainya tidak benar dan berpotensi menyesatkan opini publik.

Menurutnya, demokrasi tidak boleh dibajak oleh narasi yang membentuk persepsi keliru di tengah masyarakat.

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak anti kritik, namun menolak pemberitaan yang tidak sesuai fakta.

“Kami tidak menolak kritik. Namun kami menolak framing yang menggiring opini tanpa dasar fakta yang utuh,” tegasnya.

Haji Muslimin menyebutkan, sejumlah informasi yang beredar tentang Partai NasDem tidak mencerminkan kondisi sebenarnya. Bahkan, narasi yang berkembang cenderung tendensius dan berpotensi menggiring anggapan bahwa politik hanya sebatas transaksi kekuasaan.

“Perlu kami luruskan, pemberitaan yang beredar itu tidak benar. Partai politik bukan perusahaan. Partai merupakan wadah perjuangan gagasan, ideologi, dan harapan rakyat,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa kebebasan pers bukanlah kebebasan tanpa batas. Produk jurnalistik harus mengedepankan prinsip akurasi, keberimbangan, serta tanggung jawab moral dalam mencerdaskan masyarakat.

“Pers memiliki tanggung jawab moral untuk mencerdaskan publik, bukan membangun spekulasi yang dikemas dramatis,” lanjutnya.

Sebagai bentuk respons, Haji Muslimin mendesak adanya klarifikasi terbuka terhadap narasi yang telah berkembang. Ia juga meminta evaluasi serius terhadap produk jurnalistik yang dinilai melampaui batas etika dan profesionalisme.

Pernyataan ini menjadi penegasan bahwa di tengah derasnya arus informasi, kebenaran dan tanggung jawab harus tetap menjadi landasan utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pers dan demokrasi. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *