BONE, NALARMEDIA — Upaya memperkuat fondasi ekonomi desa terus digencarkan melalui peningkatan kesadaran administrasi dan kepatuhan pajak.
Hal ini tercermin dalam kegiatan edukasi perpajakan yang digelar Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Watampone bagi Koperasi Desa Merah Putih se-Kabupaten Bone, Jumat (24 April 2026).
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting ini diikuti sekitar 100 peserta, terdiri dari pengurus Koperasi Desa Merah Putih serta perwakilan dari Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bone.
Antusiasme peserta terlihat tinggi, menandakan meningkatnya kesadaran akan pentingnya tata kelola koperasi yang tertib dan profesional.
Kepala KPP Pratama Watampone, Amran, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bone yang telah memfasilitasi kegiatan tersebut.
Amran juga mengapresiasi keaktifan para pengurus koperasi yang mengikuti edukasi dengan penuh perhatian.
“Peran Koperasi Desa Merah Putih sangat strategis dalam menggerakkan ekonomi. Karena itu, tertib administrasi termasuk pelaporan pajak menjadi hal penting yang harus dijaga. Kepatuhan pajak koperasi akan mendukung pembangunan daerah dan nasional,” jelas Amran.
Dalam sesi materi, tim penyuluh pajak memaparkan dengan informatif berbagai aspek penting kewajiban perpajakan koperasi, mulai dari pengurusan NPWP badan, kewajiban pemotongan dan pemungutan pajak penghasilan, hingga pelaporan SPT Tahunan Badan.
Tak hanya teori, peserta juga diajak melakukan simulasi langsung pelaporan SPT menggunakan aplikasi Coretax, yang dirancang untuk memudahkan administrasi perpajakan.
Suasana diskusi berlangsung interaktif dan cair, dengan berbagai pertanyaan dari peserta terkait praktik pelaporan pajak di tingkat desa.
Hal ini menunjukkan tingginya keinginan koperasi untuk berbenah menuju tata kelola yang lebih baik.
Sementara itu, Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Koperasi Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bone, Anang Azmat Aridha, menyambut baik sinergi antara instansi pajak dan pemerintah daerah.
“Kami berharap setelah edukasi ini, seluruh Koperasi Desa Merah Putih di Bone semakin paham dan tertib pajak. Koperasi yang sehat adalah koperasi yang patuh administrasi dan patuh pajak,” ungkapnya.
Sebagai tindak lanjut, kegiatan ini akan berlanjut dengan pelaporan SPT Tahunan oleh koperasi di sejumlah kecamatan di Kabupaten Bone mulai Senin, 27 April 2026.
Langkah ini diharapkan menjadi momentum konkret dalam meningkatkan kepatuhan pajak di tingkat desa.
Melalui edukasi ini, KPP Pratama Watampone menaruh harapan besar agar Koperasi Desa Merah Putih tidak hanya menjadi motor penggerak ekonomi desa, tetapi juga menjadi teladan dalam kepatuhan pajak.
Sebab, dari desa yang tertib administrasi, lahir kekuatan ekonomi yang mandiri dan berkelanjutan. (rls/red)















