BONE, NALARMEDIA – Wakil Bupati (Wabup) Bone, Andi Akmal Pasluddin, menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi pada Pelayanan Publik Bidang Pertanahan serta Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan yang digelar di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Rabu (29 April 2026).
Kegiatan tersebut dibuka langsung Andi Sudirman Sulaiman dengan mengusung tema “Integrasi Pertanahan, Akselerasi Perekonomian, Wujudkan Tata Kelola Bersih Berkelanjutan.”
Rakor ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta Komisi Pemberantasan Korupsi dalam membenahi sektor pertanahan yang dinilai masih rawan persoalan dan praktik korupsi.
Dalam sambutannya, Gubernur Sulsel menyoroti masih banyaknya aset negara yang belum dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
Menurutnya, penertiban aset menjadi langkah penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan produktif.
“Aset negara harus dikelola dengan baik dan sesuai peruntukannya. Jika tidak, justru menjadi potensi masalah yang dapat menghambat pembangunan daerah,” tegas Andi Sudirman.
Ia juga menekankan pentingnya peran KPK dalam mendampingi pemerintah daerah menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan secara sistematis dan sesuai regulasi.
“KPK hadir bukan hanya melakukan penindakan, tetapi juga pendampingan. Kami ingin memastikan setiap persoalan pertanahan di daerah dapat diselesaikan secara sistematis dan sesuai regulasi,” lanjutnya.
Selain itu, Andi Sudirman berharap seluruh kepala daerah memahami secara menyeluruh sembilan paket program kerja sama yang telah disiapkan agar implementasinya berjalan optimal di masing-masing daerah.
Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Wahyu Setiawan, menyampaikan bahwa pelayanan publik di bidang pertanahan masih menjadi salah satu sektor rawan terjadinya praktik korupsi di Indonesia.
“Pelayanan pertanahan merupakan sektor strategis yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, sehingga harus dipastikan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi,” ujarnya.
Ia menambahkan, KPK melalui fungsi koordinasi dan supervisi akan terus mengawal kebijakan pemerintah daerah agar berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
“Kami mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat sistem, memperbaiki integrasi data, dan meminimalisir celah penyimpangan dalam layanan pertanahan,” imbuhnya.
Dalam rakor tersebut juga ditegaskan implementasi kerja sama antara KPK dan ATR/BPN untuk mendorong transformasi layanan pertanahan dan tata ruang, termasuk Program Optimalisasi Pemerintah Daerah dalam Pemanfaatan Tanah dan Ruang guna mendukung percepatan perekonomian daerah.
Sebanyak sembilan paket program disiapkan, di antaranya integrasi Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP), integrasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik, percepatan pendaftaran tanah, percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) berbasis Online Single Submission (OSS), sensus pertanahan berbasis geospasial, integrasi KP2B/LP2B dalam RTRW, optimalisasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), pengembangan Zona Nilai Tanah (ZNT), hingga konsolidasi tanah untuk pembangunan daerah.
Menanggapi hal tersebut, Andi Akmal Pasluddin menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bone dalam mendukung upaya pencegahan korupsi di sektor pertanahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
“Kami di Kabupaten Bone siap mengimplementasikan program-program yang telah disusun bersama KPK dan ATR/BPN. Ini menjadi momentum penting untuk memperbaiki sistem pelayanan pertanahan agar lebih transparan, cepat, dan berpihak kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menilai pembenahan tata kelola pertanahan akan berdampak besar terhadap peningkatan investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah.
“Dengan tata kelola pertanahan yang baik, kita tidak hanya mencegah potensi korupsi, tetapi juga membuka peluang investasi yang lebih luas. Ini tentu akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan percepatan pembangunan daerah,” tambahnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Tenaga Ahli Menteri Bidang Sosial Ekonomi Pertanahan, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan, para bupati dan wali kota se-Sulawesi Selatan atau yang mewakili, serta kepala kantor BPN kabupaten/kota se-Sulsel.
Wakil Bupati Bone dalam kegiatan itu turut didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Bone, Inspektur Daerah Bone, serta Kepala Badan Pendapatan Daerah Bone. (red)















