MAKASSAR, NALARMEDIA – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar) mengimbau masyarakat agar lebih teliti memeriksa kondisi instalasi dan status kelistrikan sebelum membeli maupun menyewa rumah.
Langkah tersebut dinilai penting demi memastikan keamanan, kenyamanan, sekaligus menghindari potensi masalah kelistrikan di kemudian hari.
General Manager PLN UID Sulselrabar, Edyansyah, mengatakan masyarakat tidak hanya perlu memperhatikan kondisi bangunan rumah, tetapi juga wajib memastikan sistem kelistrikan yang digunakan aman dan memenuhi standar.
“Selain memperhatikan kondisi bangunan, masyarakat juga perlu memastikan instalasi listrik rumah aman, legal, dan memenuhi standar. Hal ini penting untuk melindungi penghuni dari risiko gangguan maupun bahaya kelistrikan,” ungkapnya.
PLN mengingatkan sejumlah hal penting yang harus diperiksa sebelum transaksi rumah dilakukan. Di antaranya memastikan instalasi listrik telah memiliki Sertifikat Laik Operasi (SLO), memeriksa status tagihan listrik agar tidak memiliki tunggakan, serta memastikan kWh meter berfungsi normal dan segelnya terpasang dengan benar.
Selain itu, masyarakat juga diminta memastikan sambungan listrik rumah benar-benar terdaftar resmi sebagai pelanggan PLN.
Menurut Edyansyah, penggunaan instalasi yang tidak sesuai standar maupun sambungan ilegal sangat berisiko bagi penghuni rumah.
“Penggunaan instalasi listrik yang tidak sesuai standar atau sambungan ilegal dapat membahayakan penghuni rumah dan berpotensi menimbulkan kerugian,” jelasnya.
Untuk memudahkan masyarakat, PLN juga mengajak pelanggan memanfaatkan layanan digital melalui PLN Mobile.
Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat mengecek informasi pelanggan, riwayat tagihan listrik, hingga berbagai layanan kelistrikan lainnya secara mudah dan transparan.
“Melalui PLN Mobile, masyarakat dapat lebih mudah memastikan status layanan listrik rumah yang akan dibeli atau disewa. Kami berharap masyarakat semakin sadar pentingnya keselamatan dan legalitas instalasi listrik,” tambah Edyansyah.
PLN menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan kelistrikan yang andal, aman, dan mudah diakses guna mendukung kenyamanan masyarakat di wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat. (ADV)















