Bone Berpeluang Kantongi Bantuan Rp1 Miliar dari Kementerian ATR/BPN, Penyusunan RDTR Dipercepat untuk Dongkrak Investasi

Kabar menggembirakan datang bagi Kabupaten Bone. Pada Tahun Anggaran 2026, daerah yang dikenal sebagai Bumi Arung Palakka ini berpeluang mendapatkan bantuan teknis (bantek) penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
banner 325x300

BONE, NALARMEDIA – Kabar menggembirakan datang bagi Kabupaten Bone. Pada Tahun Anggaran 2026, daerah yang dikenal sebagai Bumi Arung Palakka ini berpeluang mendapatkan bantuan teknis (bantek) penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Fungsional Penata Ruang DBMCKTR Kabupaten Bone, Andi Asrijal, S.H. menyebutkan bahwa rencana bantuan teknis itu telah tercantum dalam laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian ATR/BPN Tahun Anggaran 2026.

Menurutnya, bantuan teknis yang akan diberikan berupa penyusunan materi teknis dan rancangan peraturan kepala daerah (ranperkada) RDTR, yang menjadi instrumen penting dalam mendukung perencanaan pembangunan dan investasi daerah.

“Dari informasi yang kami peroleh, Kabupaten Bone masuk dalam daerah yang direncanakan menerima bantuan teknis penyusunan RDTR pada Tahun Anggaran 2026. Nilainya diperkirakan mencapai sekitar Rp1 miliar, meski untuk lokasi kecamatan yang menjadi fokus penyusunan RDTR masih belum diketahui secara pasti,” ujar Asrijal, Jumat (5 Juni 2026).

Ia mengaku telah melakukan konfirmasi langsung kepada pihak terkait di Kementerian ATR/BPN.

Hasilnya, rencana penyusunan RDTR untuk Kabupaten Bone tersebut memang benar masuk dalam agenda perencanaan kementerian.

“Saya juga sudah mencoba menghubungi pihak Kementerian ATR/BPN terkait tayangan pada laman LPSE, dan mereka membenarkan adanya perencanaan RDTR tersebut,” katanya.

Asrijal menilai, jika bantuan teknis itu terealisasi, maka akan menjadi keuntungan besar bagi Pemerintah Kabupaten Bone. Selain mempercepat penyusunan dokumen tata ruang yang lebih detail, daerah juga tidak perlu mengalokasikan anggaran APBD untuk proses penyusunannya.

“Kita tentu bersyukur jika kembali mendapatkan bantuan teknis dari kementerian. Artinya, penyusunan RDTR tidak lagi membebani anggaran daerah dan bisa lebih cepat direalisasikan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa percepatan penyusunan RDTR merupakan salah satu rekomendasi yang selama ini didorong oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Keberadaan RDTR yang lengkap dan terintegrasi dinilai mampu memberikan kepastian hukum bagi investor sekaligus mempercepat proses perizinan usaha.

Menurut Asrijal, masuknya Bone dalam daftar calon penerima bantuan teknis menunjukkan bahwa pemerintah pusat menilai perkembangan investasi di daerah ini cukup positif.

“Ini patut diapresiasi karena monitoring pemerintah pusat terhadap perkembangan investasi di Bone dianggap cukup baik. Biasanya data investasi tersebut dipantau oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM),” jelasnya.

Ia menambahkan, tren investasi yang terus menunjukkan perkembangan positif menjadi salah satu faktor yang mendorong pemerintah pusat melalui BKPM bersama Kementerian ATR/BPN untuk menyusun lokus RDTR di sejumlah daerah potensial, termasuk Kabupaten Bone.

“Iklim investasi di Bone saat ini menjadi tren positif. Perputaran ekonomi dan minat investasi dinilai cukup baik, sehingga pemerintah pusat memberikan perhatian melalui penyusunan RDTR yang lebih detail. Tentu kami sangat berharap bantuan teknis ini benar-benar terealisasi,” tuturnya.

Keberadaan RDTR sendiri memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah. Selain menjadi acuan pemanfaatan ruang secara terarah, RDTR juga menjadi salah satu syarat penting dalam pelayanan perizinan berbasis risiko yang kini diterapkan pemerintah.

Dengan potensi bantuan teknis senilai sekitar Rp1 miliar tersebut, Kabupaten Bone berpeluang semakin memperkuat fondasi tata ruang yang terencana, meningkatkan daya tarik investasi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di masa mendatang. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *