MAKASSAR, NALARMEDIA — Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi peredaran oli palsu yang dapat merugikan konsumen sekaligus mengancam performa kendaraan.
Imbauan ini ditujukan khusus kepada masyarakat di wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Ambon agar lebih teliti sebelum membeli pelumas untuk sepeda motor.
Peringatan tersebut menyusul surat perlindungan merek dagang yang dikeluarkan PT Astra Honda Motor (AHM) terkait merek pelumas resmi Honda yang telah terdaftar secara sah pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia.
PT Astra Honda Motor merupakan pemilik sah sejumlah merek pelumas resmi Honda atau Oli AHM Asli, di antaranya AHM Oil, AHM Oil MPX, AHM Oil SPX, Oil MPX-1, Oil MPX-2, Oil MPX-3, hingga AHM Oil Transmission Gear Oil.
Sparepart Manager Astra Motor Sulawesi Selatan, Agustoni Hioe, mengatakan konsumen kini dapat dengan mudah memastikan keaslian produk melalui fitur QR Code yang tersedia pada kemasan Oli AHM.
“Pesan utama yang ingin kami sampaikan kepada masyarakat adalah jangan langsung membeli tanpa melakukan pengecekan terlebih dahulu. Konsumen dapat memastikan keaslian Oli AHM dengan melakukan scan QR Code pada kemasan produk. Jika produk tersebut asli, maka hasil verifikasi hanya akan terkonfirmasi melalui website resmi AHM,” ujarnya.
Menurut Agustoni, langkah sederhana tersebut hanya membutuhkan waktu beberapa detik, namun mampu melindungi konsumen dari risiko penggunaan produk palsu yang berpotensi merugikan.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan harga yang jauh lebih murah dari harga pasaran tanpa memastikan keaslian produk terlebih dahulu.
Selain merugikan secara finansial, penggunaan oli palsu juga dapat berdampak serius terhadap kondisi mesin kendaraan.
Pelumas yang tidak memenuhi standar kualitas berpotensi mempercepat keausan komponen, menurunkan performa mesin, hingga meningkatkan biaya perawatan dan perbaikan di kemudian hari.
Sementara itu, Region Head Astra Motor Sulawesi Selatan, Jeffry Mei Gamastra, menegaskan bahwa perlindungan konsumen menjadi prioritas utama Honda.
Karena itu, pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran produk yang tidak bertanggung jawab.
“Kepercayaan konsumen merupakan hal yang paling penting bagi kami. Karena itu, kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran oli palsu. Jika menemukan produk Oli AHM yang diindikasikan tidak asli, masyarakat dapat segera melaporkannya melalui jaringan Main Dealer Honda terdekat,” kata Jeffry.
Sebagai tindak lanjut dari upaya perlindungan merek dan konsumen, PT Astra Honda Motor juga akan berkoordinasi dengan Kepolisian Republik Indonesia untuk melakukan pemantauan terhadap peredaran oli palsu di berbagai wilayah Indonesia.
Pihak-pihak yang terbukti memproduksi, memasarkan, maupun mendistribusikan oli palsu dapat dikenakan sanksi hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Astra Motor Sulsel juga mengimbau masyarakat untuk membeli pelumas hanya melalui jaringan resmi Honda dan AHASS guna memastikan produk yang digunakan benar-benar asli dan berkualitas.
Selain mendapatkan jaminan keaslian produk, konsumen juga memperoleh layanan perawatan dari teknisi Honda bersertifikat yang mampu menjaga performa sepeda motor tetap optimal, aman, dan nyaman digunakan dalam aktivitas sehari-hari.
Melalui edukasi ini, Astra Motor Sulsel berharap masyarakat semakin cerdas dalam memilih produk pelumas dan tidak menjadi korban peredaran oli palsu yang dapat merugikan kendaraan maupun keselamatan berkendara. (ADV)















