PMII Sulsel Kecam Dugaan Penganiayaan Staf DPRD Bone, Nurwan Tifta Harap Aparat Usut Tuntas Secara Profesional

Wakil Bendahara Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sulawesi Selatan, Muhammad Nurwan Tifta, mengecam keras dugaan tindak kekerasan dan penganiayaan terhadap seorang staf di lingkungan Sekretariat DPRD Bone.
banner 325x300

BONE, NALARMEDIA – Wakil Bendahara Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sulawesi Selatan, Muhammad Nurwan Tifta, mengecam keras dugaan tindak kekerasan dan penganiayaan terhadap seorang staf di lingkungan Sekretariat DPRD Bone.

Menurut Nurwan, apabila dugaan tersebut terbukti benar, maka tindakan itu merupakan pelanggaran hukum yang serius dan tidak dapat ditoleransi, terlebih jika dilakukan oleh seorang pejabat publik yang seharusnya menjadi teladan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

“Jika dugaan penganiayaan itu benar terjadi, maka ini merupakan pelanggaran hukum yang serius dan tidak dapat ditoleransi dalam masyarakat yang beradab. Apalagi jika dilakukan oleh seorang pejabat publik yang semestinya menjadi panutan dan pelayan masyarakat. Kekerasan fisik, dalam bentuk apa pun, tidak memiliki tempat dalam ruang demokrasi kita,” tegas Nurwan dalam keterangannya, Rabu (22 Juli 2026).

Nurwan yang juga menjabat sebagai Ketua Forum Aktivis Milenial menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan dan meminta aparat penegak hukum bekerja secara profesional, objektif, dan transparan dalam menangani laporan yang telah diajukan oleh korban.

“Sebagai kaum muda dan aktivis yang menjunjung tinggi supremasi hukum serta hak asasi manusia, kami mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak profesional, objektif, dan transparan dalam mengusut tuntas kasus ini. Proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu demi memastikan keadilan bagi korban,” ujarnya.

Ia menilai tidak boleh ada perlakuan istimewa terhadap siapa pun di hadapan hukum, termasuk pejabat publik yang memiliki kedudukan strategis dalam pemerintahan daerah.

Selain mendorong penegakan hukum, Nurwan juga menyoroti pentingnya pertanggungjawaban secara etik dan moral apabila dugaan tersebut terbukti.

Menurutnya, jabatan sebagai lembaga legislatif melekat dengan tanggung jawab besar untuk menjaga integritas, etika, dan kepercayaan publik.

“Kami juga menuntut adanya pertanggungjawaban etik dan moral. Jabatan publik melekat dengan tanggung jawab yang tinggi. Tindakan yang diduga mencerminkan arogansi kekuasaan seperti ini telah mencoreng citra lembaga legislatif,” katanya.

Nurwan berharap seluruh proses penyelidikan dapat dilakukan secara terbuka sehingga mampu memberikan kepastian hukum bagi semua pihak sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawal proses hukum tersebut dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga ada putusan hukum yang berkekuatan tetap. (rls/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *