Bulukumba Perkuat Layanan Kesehatan Jiwa, Program BULUKUMBA SPOT Diperluas demi Wujudkan Daerah Bebas Pasung

Pertemuan Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) Tingkat Kabupaten Bulukumba yang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Bulukumba, Senin (27 Juli 2026).
banner 325x300

BULUKUMBA, NALARMEDIA – Pemerintah Kabupaten Bulukumba terus menunjukkan komitmennya dalam membangun sistem pelayanan kesehatan jiwa yang terpadu, inklusif, dan bebas stigma.

Komitmen tersebut ditegaskan melalui Pertemuan Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) Tingkat Kabupaten Bulukumba yang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Bulukumba, Senin (27 Juli 2026).

Kegiatan yang diinisiasi Dinas Kesehatan Bulukumba itu dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Bulukumba, Andi Edy Manaf, serta dihadiri sekitar 75 peserta dari berbagai unsur, mulai dari Forkopimda, organisasi perangkat daerah, instansi vertikal, BPJS Kesehatan, RSUD H. Andi Sultan Daeng Radja, para camat, kepala puskesmas, organisasi sosial, BAZNAS, hingga Relawan Sosial Mandiri.

Dalam arahannya, Andi Edy Manaf menegaskan bahwa kesehatan jiwa merupakan bagian penting dari pembangunan sumber daya manusia.

Oleh karena itu, penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab sektor kesehatan, melainkan membutuhkan sinergi seluruh elemen pemerintah dan masyarakat.

“Kesehatan jiwa adalah tanggung jawab bersama. Dibutuhkan sinergi lintas sektor mulai dari pemerintah daerah, kecamatan, desa, aparat keamanan, tokoh agama, tokoh masyarakat hingga dunia usaha agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal,” tegasnya.

Ia menyampaikan, Pemkab Bulukumba berkomitmen memperkuat koordinasi lintas sektor, membentuk Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat di seluruh kecamatan, serta menghadirkan layanan kesehatan jiwa yang mudah diakses, berkualitas, dan berkelanjutan.

Penguatan TPKJM merupakan implementasi dari Program BULUKUMBA SPOT (Bulukumba Stop Pasung dan ODGJ Terlantar) yang bertujuan memastikan tidak ada lagi warga yang mengalami pemasungan maupun terlantar akibat gangguan jiwa.

Program tersebut mengedepankan pendekatan yang komprehensif, mulai dari deteksi dini, respons cepat, pelayanan kesehatan berkesinambungan, rehabilitasi, perlindungan sosial, hingga reintegrasi pasien ke tengah keluarga dan masyarakat.

Sebagai leading sector, Dinas Kesehatan Bulukumba menyatakan akan terus memperkuat tata kelola pelayanan kesehatan jiwa melalui penguatan jejaring pelayanan dari tingkat desa, puskesmas, rumah sakit hingga layanan rehabilitasi.

Fokus utama diarahkan pada peningkatan deteksi dini, penguatan sistem rujukan, kesinambungan pengobatan, pemantauan kepatuhan minum obat, serta koordinasi lintas sektor agar setiap pasien mendapatkan layanan yang optimal.

Dalam kesempatan itu, Psikiater RSUD H. Andi Sultan Daeng Radja Bulukumba, dr. Riska Mega Hikmah Waliulu, memaparkan pentingnya tata kelola pelayanan kesehatan jiwa yang terintegrasi.

Menurutnya, keberhasilan penanganan gangguan jiwa sangat ditentukan oleh sistem pelayanan yang menyeluruh, mulai dari deteksi dini di masyarakat, pelayanan medis, rehabilitasi, hingga pendampingan sosial secara berkelanjutan.

Pertemuan tersebut juga menghasilkan sejumlah komitmen strategis dari berbagai pihak. BPJS Kesehatan menyatakan kesiapan menjamin akses pelayanan kesehatan bagi ODGJ peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Dinas Sosial mengusulkan pembentukan Rumah Singgah ODGJ sebagai fasilitas transisi sebelum pasien kembali ke lingkungan keluarga. BAZNAS menyatakan siap mendukung pemberdayaan ekonomi dan bantuan sosial bagi penyandang ODGJ beserta keluarganya, sedangkan Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Bulukumba berkomitmen memperkuat koordinasi kebijakan lintas perangkat daerah.

Relawan Sosial Mandiri juga menyatakan kesiapan memperluas pendampingan berbasis masyarakat guna mengurangi stigma terhadap penyandang gangguan jiwa sekaligus mempercepat penanganan kasus di lapangan.

Sebagai penutup, seluruh peserta menandatangani Komitmen Bersama TPKJM Kabupaten Bulukumba sebagai wujud kesepakatan memperkuat koordinasi lintas sektor, membentuk TPKJM di seluruh kecamatan, memperluas akses pelayanan kesehatan jiwa hingga tingkat desa, serta mengimplementasikan Program BULUKUMBA SPOT secara berkelanjutan.

Melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, Pemerintah Kabupaten Bulukumba optimistis mampu membangun sistem pelayanan kesehatan jiwa yang semakin kuat, responsif, dan berkesinambungan.

Upaya tersebut diharapkan menjadi fondasi dalam mewujudkan Bulukumba Sehat Jiwa, bebas pasung, tanpa ODGJ terlantar, serta menghadirkan pelayanan kesehatan yang manusiawi, inklusif, dan bermartabat bagi seluruh masyarakat. (rls/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *