Anggota DPR RI Taufan Pawe Dorong IKD di Bone: Bansos Harus Tepat Sasaran, Pelayanan Publik Makin Mudah

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Golkar, Taufan Pawe (TP), mendorong percepatan transformasi layanan administrasi kependudukan di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
banner 325x300

BONE, NALARMEDIA — Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Golkar, Taufan Pawe (TP), mendorong percepatan transformasi layanan administrasi kependudukan di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Menurut Taufan, penguatan administrasi kependudukan bukan sekadar memastikan masyarakat memiliki dokumen identitas, tetapi menjadi fondasi penting dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, sekaligus memastikan program pemerintah seperti bantuan sosial benar-benar diterima masyarakat yang berhak.

Hal tersebut disampaikan Taufan Pawe saat menghadiri kegiatan re-branding layanan kependudukan dan pencatatan sipil serta fasilitasi pendaftaran penduduk melalui layanan jemput bola yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI di Aula Lateya Riduni, Kompleks Rumah Jabatan Bupati Bone, Jalan Petta Ponggawae, Watampone, Selasa (11 Agustus 2026).

Kegiatan tersebut turut membahas verifikasi digitalisasi perlindungan sosial melalui Identitas Kependudukan Digital (IKD) Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri.

Dalam forum itu, peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya verifikasi bantuan sosial berbasis data kependudukan yang terintegrasi melalui IKD.

Taufan: Bone Butuh Layanan Kependudukan yang Semakin Dekat

Taufan Pawe menilai pelaksanaan layanan jemput bola administrasi kependudukan sangat tepat dilakukan di Bone.

Ia menyebut Bone merupakan salah satu daerah dengan jumlah penduduk terbesar di Sulawesi Selatan setelah Kota Makassar.

Besarnya jumlah penduduk tersebut, kata dia, harus diimbangi dengan pelayanan administrasi kependudukan yang mudah dijangkau seluruh lapisan masyarakat.

“Ini sangat tepat dilaksanakan di Bone. Apalagi Bone merupakan daerah dengan jumlah penduduk terbesar kedua setelah Kota Makassar,” ujar Taufan.

Menurut mantan Wali Kota Parepare dua periode tersebut, digitalisasi administrasi kependudukan merupakan bagian penting dari transformasi pemerintahan.

IKD, kata Taufan, harus terus didorong agar masyarakat tidak lagi menghadapi proses pelayanan yang berbelit-belit.

“Identitas Kependudukan Digital sangat penting karena menjadi bagian dari transformasi pemerintahan. Ini harus terus didorong agar pelayanan kepada masyarakat semakin mudah, cepat dan efisien,” katanya.

IKD Bukan Sekadar Identitas

Taufan menegaskan, administrasi kependudukan memiliki posisi strategis karena menjadi salah satu dasar masyarakat dalam mengakses berbagai layanan pemerintah.

Mulai dari pelayanan publik hingga program perlindungan sosial, seluruhnya membutuhkan data kependudukan yang akurat dan terintegrasi.

Karena itu, ia menilai pemanfaatan IKD dapat menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat validasi data penerima bantuan sosial.

Dengan data yang semakin akurat, potensi kesalahan sasaran dalam penyaluran program pemerintah dapat ditekan.

“Data kependudukan harus menjadi fondasi dalam pelayanan pemerintah. Jangan sampai masyarakat yang berhak justru tidak menerima bantuan karena persoalan data,” demikian pesan yang ditekankan dalam pembahasan tersebut.

Layanan Jemput Bola Perlu Diperluas

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bone, Andi Saharuddin, mengatakan pelayanan administrasi kependudukan harus semakin dekat dengan masyarakat.

Menurutnya, layanan jemput bola menjadi salah satu solusi untuk menjangkau warga yang memiliki keterbatasan akses dalam mengurus dokumen kependudukan.

“Melalui layanan jemput bola ini, kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan dokumen kependudukan dengan lebih mudah, cepat dan tepat. Ini juga menjadi bagian dari upaya kami meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bone,” kata Andi Saharuddin.

Ia menyebut Pemerintah Kabupaten Bone di bawah kepemimpinan Bupati Bone Andi Asman Sulaiman dan Wakil Bupati Andi Akmal Pasluddin (Beramal) telah mendorong pendekatan pelayanan kependudukan hingga ke sejumlah kecamatan.

Menurutnya, kolaborasi dengan pemerintah kecamatan, desa, kelurahan, serta para pendamping perlu terus diperkuat agar masyarakat yang membutuhkan layanan dapat segera terlayani.

“Kami berharap kolaborasi dengan pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan serta para pendamping dapat terus diperkuat. Dengan begitu, masyarakat yang membutuhkan layanan administrasi kependudukan dapat segera terlayani,” ujarnya.

Anwar: Digitalisasi Harus Diiringi Perlindungan Data

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bone, Anwar, mengatakan transformasi pelayanan pemerintahan tidak dapat dipisahkan dari pemanfaatan teknologi digital.

Ia menilai IKD menjadi salah satu instrumen penting dalam membangun pelayanan publik yang lebih efektif, cepat, dan terintegrasi.

“Transformasi layanan pemerintahan saat ini tidak bisa dilepaskan dari pemanfaatan teknologi digital. Identitas Kependudukan Digital menjadi salah satu bagian penting dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih efektif, cepat dan terintegrasi,” tutur Anwar.

Namun, ia mengingatkan digitalisasi administrasi kependudukan juga harus dibarengi dengan peningkatan pemahaman masyarakat terkait keamanan dan kerahasiaan data pribadi.

Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan camat se-Kabupaten Bone, perwakilan lurah dan kepala desa, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), pendamping Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), serta operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) di Kabupaten Bone.

Melalui kegiatan tersebut, pemerintah pusat dan daerah memperkuat kolaborasi hingga tingkat desa dan kelurahan untuk memperluas akses layanan administrasi kependudukan.

Bagi Taufan Pawe, langkah tersebut bukan hanya soal digitalisasi dokumen, tetapi bagaimana data kependudukan yang akurat menjadi pintu masuk pelayanan negara yang lebih cepat sekaligus memastikan bantuan sosial benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.

Dengan integrasi data yang semakin kuat, transformasi layanan kependudukan diharapkan mampu menjadi salah satu fondasi menuju pelayanan publik yang lebih efektif, transparan, dan tepat sasaran di Kabupaten Bone. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *