MAKASSAR, NALARMEDIA — Pemerintah Kabupaten Bone terus mencari langkah strategis untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah. Salah satunya melalui penguatan sinergi dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk mengoptimalkan potensi penerimaan yang selama ini belum tergarap maksimal.
Langkah tersebut dilakukan Wakil Bupati (Wabup) Bone, Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, S.P., M.M., saat melakukan koordinasi dengan Kantor Wilayah DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra) di Kompleks Gedung Keuangan Negara (GKN), Jalan Urip Sumoharjo KM 4, Makassar, Selasa (11 Agustus 2026).
Pertemuan yang turut dihadiri jajaran Pemkab Bone serta Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bone, Ir. Muhammad Angkasa, M.Si., dan jajarannya itu tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga membahas strategi konkret optimalisasi penerimaan pajak dan penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Wabup Andi Akmal menilai sinergi pemerintah daerah dengan DJP semakin penting di tengah tantangan fiskal, termasuk berkurangnya transfer ke daerah yang turut memengaruhi ruang fiskal pemerintah kabupaten.
“Harapan kita tentu bagaimana membangun sinergitas antara Direktorat Jenderal Pajak dengan pemerintah daerah. Penguatan fiskal daerah ini menjadi salah satu tulang punggung pembangunan,” kata Andi Akmal.
Menurutnya, kolaborasi pemerintah pusat dan daerah diperlukan untuk mengidentifikasi sekaligus menggarap berbagai sumber penerimaan yang potensial. Ia menyebut PAD Bone menunjukkan tren positif dengan peningkatan sekitar Rp80 miliar pada tahun sebelumnya.
Bahkan, hingga Juni 2026, Pemkab Bone optimistis peningkatan PAD tahun ini dapat mencapai sekitar Rp150 miliar.
Sejumlah sektor dinilai masih memiliki ruang besar untuk dikembangkan, di antaranya pajak makanan dan minuman, perhotelan, serta sektor ekonomi lainnya yang terus tumbuh seiring meningkatnya aktivitas masyarakat dan investasi di Kabupaten Bone.
Wabup Andi Akmal juga menyoroti potensi penerimaan dari pajak kendaraan bermotor yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi, termasuk pajak parkir, khususnya parkir khusus.
Menurutnya, geliat investasi dan berbagai proyek hilirisasi di Bone berpotensi menciptakan sumber-sumber ekonomi baru yang harus diikuti dengan sistem pendataan dan pengawasan penerimaan yang semakin baik.
Soroti Pajak Hotel
Di sisi lain, Pemkab Bone masih menemukan sejumlah persoalan dalam optimalisasi penerimaan pajak, salah satunya sektor perhotelan.
Pemkab Bone mencermati adanya kecenderungan penurunan laporan pajak hotel, sementara tingkat okupansi di lapangan justru terpantau cukup tinggi.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena adanya potensi ketidaksesuaian antara aktivitas ekonomi sebenarnya dengan laporan yang disampaikan wajib pajak.
“Ini yang kita harapkan ada pendampingan dari DJP, baik pelatihan maupun pemeriksaan, sehingga wajib pajak bisa melaporkan data sesuai dengan fakta yang ada di lapangan,” ujar Andi Akmal.
DJP Dorong Pertukaran Data
Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Imanul Hakim, menekankan pentingnya penguatan pertukaran dan pemanfaatan data antara pemerintah pusat dan daerah.
Menurutnya, terdapat kondisi ketika pemerintah daerah memiliki kewenangan dalam pemungutan pajak tertentu, tetapi tidak memiliki data yang memadai. Sebaliknya, pemerintah pusat memiliki data, namun tidak memiliki kewenangan langsung untuk mengeksekusi pajak daerah.
Karena itu, pertukaran data perlu diperkuat dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Salah satu mekanisme yang dapat dimanfaatkan adalah Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP).
DJP juga mendorong pemeriksaan yang lebih komprehensif terhadap sektor restoran, kuliner, dan perhotelan. Pemeriksaan tidak hanya mengandalkan laporan wajib pajak, tetapi dapat diperkuat dengan indikator pendukung seperti biaya produksi, penggunaan listrik dan air, hingga pengelolaan sampah.
Langkah tersebut dinilai dapat membantu pemerintah melihat gambaran aktivitas usaha secara lebih objektif sehingga potensi penerimaan pajak dapat dihitung secara lebih akurat.
PBB dan Pertumbuhan Kawasan Ekonomi
Pembahasan turut menyentuh sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), terutama terkait penilaian objek pajak di kawasan yang mengalami pertumbuhan ekonomi.
Perkembangan harga tanah serta aktivitas pembelian lahan di sekitar kawasan yang diproyeksikan menjadi pusat pengembangan ekonomi maupun kawasan pelabuhan dinilai perlu menjadi perhatian dalam proses pendataan dan pengawasan.
Pertumbuhan nilai ekonomi suatu kawasan, menurut pembahasan tersebut, perlu diikuti dengan pemutakhiran data objek pajak agar potensi penerimaan daerah dapat mencerminkan perkembangan sebenarnya di lapangan.
Sementara itu, Kepala Bapenda Bone, **Ir. Muhammad Angkasa, M.Si.**, menegaskan bahwa optimalisasi pendapatan daerah membutuhkan kolaborasi lintas instansi.
Ia menyebut masih terdapat sejumlah persoalan teknis di lapangan, mulai dari penyesuaian pelaporan, pembukuan hingga praktik lain yang berpotensi membuat penerimaan daerah belum optimal.
> “Dengan adanya dukungan, power, serta payung hukum yang jelas, kita dapat bergerak bersama secara lebih taktis, efektif, dan terstruktur,” ujar Muhammad Angkasa.
Ia menegaskan, upaya meningkatkan pendapatan daerah harus tetap dilakukan secara profesional, akuntabel, transparan, dan sesuai koridor hukum.
Menutup pertemuan, Andi Akmal mengapresiasi komunikasi dan sinergi yang telah dibangun bersama Kanwil DJP Sulselbartra.
Ia berharap pendampingan teknis dan strategis dari DJP dapat terus berlanjut sehingga berbagai potensi penerimaan di Kabupaten Bone dapat dioptimalkan tanpa mengabaikan aspek kepatuhan dan ketentuan hukum.
“Dengan sinergi dan kebersamaan, kita berharap penerimaan daerah dapat terus kita genjot untuk kemajuan Kabupaten Bone,” tandasnya. (red)















