Muhammad Syarifuddin Resmi Pimpin Kejati Sulsel, Jaksa Agung Titip Pesan Tegas soal Korupsi dan Integritas

Tongkat komando Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan resmi berganti. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H., dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel oleh Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin, di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (11 Agustus 2026).
banner 325x300

JAKARTA, NALARMEDIA — Tongkat komando Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan resmi berganti. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H., dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel oleh Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin, di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (11 Agustus 2026).

Pelantikan tersebut menjadi bagian dari rotasi dan promosi sejumlah pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung RI.

Muhammad Syarifuddin menggantikan Dr. Sila Haholongan Pulungan yang sebelumnya memimpin Kejati Sulsel.

Dalam kesempatan yang sama, Sila Haholongan Pulungan juga mendapat amanah baru sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Sesjamdatun).

Pergantian kepemimpinan ini berlangsung di tengah tuntutan publik yang semakin tinggi terhadap institusi penegak hukum, khususnya dalam memastikan pemberantasan korupsi berjalan profesional, transparan, dan berintegritas.

Jaksa Agung: Jabatan adalah Amanah

Dalam amanatnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa jabatan yang diberikan kepada para pejabat baru bukan sekadar posisi struktural, melainkan bentuk kepercayaan dan amanah yang harus dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, proses pengangkatan pejabat telah melalui penilaian dan pertimbangan yang matang.

“Jabatan bukan sekadar kedudukan, kehormatan, maupun kekuasaan, melainkan sebuah amanah dan wujud kepercayaan pimpinan yang harus dijaga serta dipertanggungjawabkan dengan integritas, profesionalitas, dan loyalitas,” tegas Burhanuddin.

Ia juga mengingatkan agar sumpah jabatan yang telah diucapkan tidak dipandang sebagai formalitas.

Sumpah tersebut, kata Burhanuddin, merupakan janji dan tanggung jawab yang harus dipertanggungjawabkan kepada negara, masyarakat, dan Tuhan Yang Maha Esa.

“Sumpah jabatan yang telah diucapkan harus dimaknai sebagai janji suci dan tanggung jawab yang kelak dimintai pertanggungjawabannya kepada negara, masyarakat, dan Tuhan Yang Maha Esa,” imbuhnya.

Kajati Diminta Berani Tangani Korupsi Strategis

Pesan khusus disampaikan Jaksa Agung kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia, termasuk Kajati Sulsel yang kini dijabat Muhammad Syarifuddin.

Burhanuddin meminta para Kajati berani menangani perkara korupsi strategis secara profesional dan bertanggung jawab.

Namun, keberanian tersebut harus dibarengi dengan kecermatan dalam menjalankan proses hukum.

Penegakan hukum, menurutnya, harus dilakukan secara tenang, terukur, dan tidak menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu di wilayah masing-masing.

Di sisi lain, keterbukaan kepada masyarakat juga diminta terus diperkuat melalui publikasi capaian kinerja secara aktif dan berkelanjutan.

“Transparansi publik juga harus diperkuat melalui publikasi capaian kinerja secara aktif dan berkelanjutan,” ucap Burhanuddin.

Pengawasan Internal Diperketat
Tidak hanya soal penanganan perkara, Jaksa Agung juga menekankan pentingnya pembenahan internal.

Para pejabat kejaksaan di daerah diwajibkan meningkatkan pengawasan melekat (waskat) secara ketat guna menutup celah terjadinya penyalahgunaan kewenangan.

Burhanuddin juga meminta jajaran pimpinan menjadi teladan dalam menjaga integritas, termasuk melalui pola hidup yang sederhana, tegas, dan bertanggung jawab.

Menurutnya, integritas pejabat kejaksaan tidak hanya tercermin dalam pelaksanaan tugas kedinasan, tetapi juga dari perilaku pribadi dan keluarga.

Rekam Jejak Panjang Muhammad Syarifuddin

Muhammad Syarifuddin bukan sosok baru dalam jajaran pimpinan Adhyaksa. Pria kelahiran Ujung Pandang, 4 Agustus 1968, tersebut memiliki pengalaman panjang di berbagai posisi strategis Kejaksaan RI.

Ia menyelesaikan pendidikan S-1 Hukum Pidana di Universitas Indonesia dan kemudian meraih gelar S-2 Ilmu Hukum dari Universitas 17 Agustus 1945. Saat ini, ia menyandang pangkat Jaksa Utama Madya (IV/d).

Sebelum dipercaya memimpin Kejati Sulsel berdasarkan keputusan tertanggal 22 Juli 2026, Syarifuddin menjabat sebagai Direktur Pengendalian Operasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung sejak Juli 2025.

Sebelumnya, pada Mei 2024, ia dipercaya sebagai Kajati Papua Barat.

Pengalaman kepemimpinannya di tingkat wilayah juga tercatat saat menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada Oktober 2023 serta Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara pada tahun yang sama.

Di bidang tindak pidana khusus, Syarifuddin pernah dipercaya sebagai Koordinator pada Jampidsus Kejaksaan Agung pada Februari 2022.

Sebelumnya, ia menjabat Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumatera Utara pada awal 2021.

Pengalaman dalam bidang penuntutan juga menjadi bagian penting dari perjalanan kariernya.

Pada akhir 2019, ia dipercaya memimpin Subdirektorat Penuntutan pada Kejaksaan Agung RI.

Karier teritorialnya antara lain ditandai dengan jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cirebon pada September 2018, Kepala Kejaksaan Negeri Belawan pada September 2014, serta Kepala Kejaksaan Negeri Luwuk pada Juli 2011.

Ia juga pernah mengemban tugas sebagai Asisten Pembinaan Kejati Nusa Tenggara Barat pada 2017.

Tongkat Komando Baru, Tantangan Baru

Dengan pengalaman panjang di bidang tindak pidana khusus, penuntutan, serta kepemimpinan kejaksaan di sejumlah daerah, Muhammad Syarifuddin kini menghadapi tantangan baru di Sulawesi Selatan.

Pesan Jaksa Agung dalam pelantikannya menjadi penanda arah kepemimpinan baru Kejati Sulsel: berani menindak perkara strategis, tetapi tetap profesional, terukur, transparan, dan menjunjung tinggi integritas.

Sementara kepada pejabat lama, ST Burhanuddin menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan, termasuk kepada Sila Haholongan Pulungan.

“Ibarat matahari, jabatan pasti akan terbenam, tetapi cahaya pengabdian akan senantiasa menyala,” pungkas Burhanuddin.

Kini, perhatian publik Sulawesi Selatan tertuju pada langkah Muhammad Syarifuddin dalam menjalankan amanah barunya.

Dengan rekam jejak yang panjang, kepemimpinannya di Kejati Sulsel diharapkan mampu memperkuat penegakan hukum sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Adhyaksa. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *