BupAAS ‘Pasang Mata’ di SPBU, Pembelian BBM Subsidi Bakal Ditelusuri hingga Pengguna

TNI-Polri Bakal Telusuri Pembelian hingga Penggunaannya

Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., M.M. (BupAAS), Pemkab Bone segera membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian BBM Bersubsidi.
banner 325x300

BONE, NALARMEDIA — Pemerintah Kabupaten Bone mengambil langkah tegas untuk memastikan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, khususnya Solar dan Pertalite, benar-benar tepat sasaran.

Atas arahan Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., M.M. (BupAAS), Pemkab Bone segera membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian BBM Bersubsidi.

Satgas tersebut akan melibatkan unsur Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk TNI, Polri, Kejaksaan dan BIN.

Pembentukan Satgas rencananya akan dibahas dalam rapat yang dijadwalkan berlangsung Senin (24 Agustus 2026).

Dalam rapat tersebut, pemerintah bersama unsur terkait akan membahas struktur Satgas, pembagian tugas, hingga langkah pengawasan yang akan dilakukan di lapangan.

BupAAS menegaskan, pengawasan tidak boleh hanya berhenti di SPBU.

Penelusuran akan dilakukan lebih jauh terhadap pihak-pihak yang melakukan pembelian BBM bersubsidi, terutama apabila ditemukan jumlah atau pola pembelian yang dinilai tidak wajar.

“Segera dibentuk Satgas Pengendalian BBM Bersubsidi. Kita akan melibatkan TNI dan Polri untuk melakukan penelusuran lebih mendalam. Kita ingin memastikan Solar dan Pertalite yang dibeli masyarakat benar-benar digunakan sesuai peruntukannya,” tegas BupAAS, Ahad (23 Agustus 2026).

Bukan Sekadar Awasi SPBU

Menurut BupAAS, pengawasan nantinya akan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari proses pembelian hingga penggunaan BBM setelah keluar dari SPBU.

Pemerintah akan menelusuri siapa yang membeli BBM bersubsidi, ke mana BBM tersebut dibawa, serta untuk kepentingan apa BBM itu digunakan.

“Kita akan lihat siapa yang melakukan pembelian, dibawa ke mana BBM tersebut, digunakan untuk apa. Apakah memang untuk kendaraan, pertanian, perikanan atau kebutuhan lainnya yang sesuai aturan, atau hanya kedok untuk mendapatkan BBM subsidi. Ini yang harus kita telusuri,” tegasnya.

Pengawasan tersebut mencakup berbagai sektor yang memang diperbolehkan memperoleh BBM bersubsidi, termasuk kendaraan, alat dan mesin pertanian, sektor perikanan serta kebutuhan masyarakat lainnya sesuai ketentuan.

Langkah ini sekaligus untuk mengantisipasi praktik pembelian berulang dengan modus tertentu, penyaluran kepada pihak yang tidak berhak, hingga dugaan penimbunan.

Temukan Penyalahgunaan, Satgas Diminta Bertindak

BupAAS menegaskan Satgas yang dibentuk nantinya tidak hanya bertugas melakukan pengawasan dan penelusuran.

Apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan, tindakan akan dilakukan bersama aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau ditemukan penyalahgunaan, termasuk penimbunan atau praktik lain yang melanggar aturan, tentu Satgas akan bertindak bersama aparat penegak hukum. Jangan coba-coba menyalahgunakan BBM bersubsidi,” tegasnya.

Pemkab Bone berharap keberadaan Satgas dapat memperkuat pengawasan terhadap SPBU yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Bone sekaligus menciptakan sistem distribusi yang lebih tertib dan transparan.

Dengan pengawasan yang lebih ketat, pemerintah ingin memastikan subsidi yang digelontorkan negara benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak, bukan dimanfaatkan oleh oknum untuk kepentingan pribadi maupun mencari keuntungan.

DPRD Bone Dukung Langkah Tegas BupAAS

Langkah Pemkab Bone tersebut mendapat dukungan dari DPRD Bone. Ketua Komisi II DPRD Bone, Andi Muh Idris Alang, menilai keterlibatan lintas sektor, termasuk TNI dan Polri, penting untuk memperkuat pengawasan BBM bersubsidi.

“Kami sangat mendukung langkah Pak Bupati. BBM subsidi memang harus diawasi karena ini menyangkut kepentingan masyarakat banyak. Kalau ada yang membeli untuk kepentingan yang tidak sesuai peruntukan, apalagi sampai menimbun, harus ditindak. Kami berharap pengawasan ini dilakukan secara merata di seluruh SPBU di Bone,” tegasnya.

Ia berharap Satgas tidak hanya terbentuk secara administratif, tetapi benar-benar bekerja secara konsisten di lapangan.

“Dengan melibatkan unsur pemerintah, TNI dan Polri, Insya Allah, pengendalian BBM bersubsidi di Kabupaten Bone diharapkan semakin tertib, transparan dan tepat sasaran,” tutupnya.

Pembentukan Satgas Pengendalian BBM Bersubsidi menjadi sinyal kuat Pemkab Bone untuk mempersempit ruang penyalahgunaan subsidi. Pemerintah memastikan pengawasan akan diarahkan bukan hanya kepada titik penyaluran, tetapi juga menelusuri rantai penggunaan BBM hingga ke penerima dan peruntukannya.

Dengan demikian, subsidi energi yang diberikan pemerintah dapat benar-benar kembali kepada masyarakat yang membutuhkan dan digunakan sesuai ketentuan. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *