JAKARTA, NALARMEDIA — Musyawarah Nasional (Munas) VIII Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) berlangsung sukses di Jakarta.
Forum nasional tersebut kembali mempercayakan kepemimpinan PSMTI kepada Wilianto Tanta untuk periode 2026–2030.
Munas VIII PSMTI digelar di Redtop Hotel & Convention Center, Jakarta, pada 4–6 September 2026.
Kegiatan ini dihadiri perwakilan dari 30 provinsi serta 260 kabupaten/kota di Indonesia.
Setelah melalui sejumlah tahapan persidangan, Wilianto Tanta kembali ditetapkan secara aklamasi sebagai Ketua Umum PSMTI untuk periode keduanya.
Kepercayaan tersebut menjadi mandat sekaligus tanggung jawab untuk melanjutkan program organisasi di bidang sosial, budaya, kemasyarakatan, serta pengabdian kepada bangsa dan negara.
Namun, Munas VIII tidak hanya menghasilkan keputusan terkait kepemimpinan. Forum tersebut juga melahirkan keputusan strategis yang menegaskan kembali jati diri dan arah perjuangan PSMTI sebagai wadah pemersatu keluarga besar Tionghoa Indonesia.
Salah satu keputusan penting Munas adalah perubahan nama organisasi. Melalui pemungutan suara dalam sidang pleno, nama Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia berubah menjadi Paguyuban Seluruh Marga Tionghoa Indonesia.
Perubahan tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan PSMTI.
Penegasan kata “Seluruh” mencerminkan semangat organisasi untuk menjadi rumah bersama bagi seluruh marga dan komunitas Tionghoa Indonesia, tanpa membedakan asal daerah, tradisi, dialek, maupun latar belakang budaya.
Keragaman yang selama ini menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Tionghoa Indonesia dipandang bukan sebagai sekat, melainkan sebagai kekayaan yang dapat memperkuat persatuan.
Dengan semangat kebersamaan tersebut, PSMTI diharapkan mampu terus merajut keberagaman marga dan budaya dalam satu identitas kebangsaan sebagai bagian yang utuh dari Indonesia.
Keputusan Munas VIII sekaligus mempertegas fungsi PSMTI dalam memberikan pengayoman kepada warga Tionghoa Indonesia, memperkuat kepedulian sosial, serta menciptakan ruang kebersamaan yang inklusif bagi seluruh keluarga besar Tionghoa di berbagai daerah.
Di bidang kebudayaan, PSMTI berkomitmen untuk terus melestarikan, mengembangkan, sekaligus memperkenalkan warisan budaya Tionghoa sebagai bagian dari kekayaan budaya Indonesia.
Budaya Tionghoa tidak hanya ditempatkan sebagai warisan leluhur yang harus dijaga, tetapi juga sebagai bagian dari mozaik kebudayaan nasional yang terus hidup dan berkembang di tengah masyarakat Indonesia yang majemuk.
Di sisi lain, PSMTI juga menegaskan komitmennya untuk meningkatkan pengabdian kepada bangsa dan negara.
Keberadaan organisasi tidak semata-mata diarahkan untuk kepentingan internal warga Tionghoa, tetapi juga untuk menghadirkan kontribusi nyata bagi masyarakat luas dan kemajuan Indonesia.
Kesadaran bahwa warga Tionghoa merupakan bagian integral dari bangsa Indonesia menjadi landasan penting dalam menjalankan semangat tersebut.
Semakin kuat persatuan keluarga besar Tionghoa, diharapkan semakin besar pula kemampuan untuk memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, daerah, dan negara.
Dewan Pakar PSMTI Sulsel sekaligus Ketua Permabudhi Sulsel, Dr. Ir. Yonggris, MM, menilai keputusan Munas VIII memiliki makna yang lebih luas dibanding sekadar perubahan nomenklatur organisasi.
“Munas ini bukan sekadar perubahan atau penegasan organisasi. Ini adalah peneguhan bahwa PSMTI harus menjadi rumah bersama, tempat seluruh marga Tionghoa Indonesia dapat bertemu, bersatu, saling mengayomi, melestarikan budaya, dan bersama-sama mengabdi untuk Indonesia,” kata Yonggris.
Ke depan, PSMTI diharapkan semakin mampu menjalankan empat fungsi utama, yakni mempersatukan, mengayomi, melestarikan budaya, dan mengabdi kepada bangsa dan negara.
Dengan mandat baru tersebut, PSMTI menatap periode kepengurusan 2026–2030 dengan tekad untuk menjadi organisasi yang semakin inklusif, solid, bermanfaat, serta mampu menjadi jembatan antara keberagaman budaya Tionghoa dengan semangat kebangsaan Indonesia.
Munas VIII pun menegaskan pesan sederhana namun kuat: keberagaman tidak harus menjadi alasan untuk terpisah.
Sebaliknya, perbedaan marga dan budaya dapat menjadi kekuatan ketika dipersatukan dalam semangat kebangsaan. (rls/red)















