FH Unhas Jajaki Kolaborasi dengan UNODC di Bangkok, Perkuat Pendidikan dan Riset Hukum

Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH Unhas) membuka peluang kolaborasi internasional dengan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) Regional Office for Southeast Asia and the Pacific melalui kunjungan langsung ke kantor UNODC di Bangkok, Rabu (16 September 2026).
banner 325x300

BANGKOK, NALARMEDIA – Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH Unhas) membuka peluang kolaborasi internasional dengan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) Regional Office for Southeast Asia and the Pacific melalui kunjungan langsung ke kantor UNODC di Bangkok, Rabu (16 September 2026).

Pertemuan tersebut menjadi momentum bagi FH Unhas dan UNODC untuk membahas potensi kerja sama di bidang pendidikan, penelitian, serta pengembangan kapasitas hukum dan penegakan hukum.

Delegasi FH Unhas dipimpin Dekan Prof. Dr. Hamzah Halim, S.H., M.H., M.A.P. Turut hadir Wakil Dekan Bidang Kerja Sama, Riset, Inovasi, dan Alumni Prof. Birkah Latif, S.H., M.H.; Ketua Departemen Hukum, Masyarakat, dan Pembangunan Dr. Andi Tenri Famauri; Sekretaris Departemen Hukum Internasional Dr. Kadarudin; serta dosen senior FH Unhas, Dr. Laode M. Syarif.

Dalam pertemuan tersebut, FH Unhas memperkenalkan kapasitas akademik dan kelembagaannya sekaligus mengidentifikasi sejumlah bidang yang berpotensi dikembangkan bersama UNODC.

Beberapa isu yang menjadi perhatian antara lain penanggulangan kejahatan transnasional, pemberantasan korupsi, kejahatan terkait sumber daya alam dan lingkungan hidup, serta penguatan kapasitas aparat penegak hukum dan lembaga publik.

Dekan FH Unhas Prof. Hamzah Halim mengatakan, penjajakan kerja sama tersebut merupakan bagian dari upaya memperluas jejaring akademik internasional sekaligus mempertemukan kapasitas pendidikan dan penelitian hukum dengan kebutuhan nyata dalam penegakan hukum.

“Kami melihat banyak ruang yang dapat dikembangkan bersama, terutama pada pendidikan, penelitian, dan pengembangan kapasitas yang memiliki relevansi langsung dengan persoalan penegakan hukum,” jelas Prof. Hamzah.

Tawarkan Magang hingga Riset Bersama

Dalam diskusi, FH Unhas menawarkan sejumlah skema kolaborasi yang dapat dikembangkan bersama UNODC.

Di antaranya program magang mahasiswa, pelatihan profesional, penelitian bersama, seminar, hingga pertukaran akademik.

FH Unhas juga membuka peluang menghadirkan ahli maupun pejabat UNODC dalam berbagai kegiatan akademik. Mereka dapat berperan sebagai dosen tamu, pembicara, maupun pelatih dalam program pengembangan kapasitas.

Langkah ini dinilai dapat memberikan pengalaman dan perspektif internasional kepada mahasiswa sekaligus memperkuat pertukaran pengetahuan antara akademisi, praktisi, dan lembaga penegak hukum.

Perkenalkan Dua Pusat Riset

Dalam kunjungan tersebut, FH Unhas turut memperkenalkan Research Center for Prosecution yang telah berdiri lebih dari satu dekade.

Pusat riset tersebut menjadi salah satu wadah pengembangan kajian mengenai penuntutan dan penegakan hukum. Keberadaannya dinilai dapat mendukung pengembangan kerja sama akademik dan penelitian dengan lembaga internasional.

FH Unhas juga memperkenalkan Research Center for Police Forces yang baru diresmikan. Pusat riset ini diarahkan untuk memperkuat kapasitas penelitian di bidang kepolisian.

Kehadiran kedua pusat riset tersebut membuka ruang bagi pengembangan kajian berbasis bukti serta pertukaran pengetahuan antara perguruan tinggi, praktisi, dan institusi penegak hukum.

Prof. Hamzah menegaskan bahwa jejaring internasional yang dibangun FH Unhas diarahkan pada kerja sama yang memiliki keluaran konkret, baik dalam bidang akademik maupun kelembagaan.

“Yang kami harapkan bukan hanya membangun hubungan kelembagaan, tetapi menghasilkan kegiatan yang dapat memberi manfaat bagi mahasiswa, dosen, peneliti, dan institusi penegak hukum,” tambahnya.

UNODC Diundang ke Makassar

Sebagai langkah lanjutan, FH Unhas mengundang tim UNODC untuk berkunjung ke Makassar, Sulawesi Selatan.

Kunjungan tersebut diharapkan menjadi momentum untuk membahas lebih jauh prioritas kerja sama sekaligus menyusun bentuk kegiatan yang dapat direalisasikan secara konkret.

UNODC merupakan organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa yang memiliki mandat membantu negara-negara anggota dalam menghadapi persoalan narkotika, kejahatan, dan terorisme.

Lembaga tersebut juga bekerja pada isu kejahatan terorganisasi transnasional, pemberantasan korupsi, pencegahan kejahatan, serta penguatan sistem peradilan pidana.

Untuk kawasan Asia Tenggara dan Pasifik, kantor regional UNODC berkedudukan di Bangkok.

Penjajakan kerja sama FH Unhas dengan UNODC ini sekaligus membuka peluang bagi penguatan peran perguruan tinggi dalam menghasilkan kajian hukum yang relevan dengan tantangan penegakan hukum di tingkat nasional maupun internasional. (*/fh/mir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *