Wabup Bone Sidak SPBU, Andi Akmal Ungkap Ada Oknum Nikmati Solar Subsidi Petani dan Nelayan

Wakil Bupati Bone Andi Akmal Pasluddin (kiri) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SPBU di Jl. KH. Agussalim, Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Jumat, 12 September 2025. (ist)
banner 325x300

BONE, NALARMEDIA — Wakil Bupati (Wabup) Bone Andi Akmal Pasluddin melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SPBU di Kota Watampone terkait keluhan masyarakat mengenai kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM).

Sidak ini dilakukan setelah adanya keluhan dari masyarakat Kabupaten Bone terkait kelangkaan BBM di SPBU.

Sidak SPBU dilakukan di Jl. KH. Agussalim, Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Jumat, 12 September 2025.

Dalam sidak tersebut, Wabup Bone Andi Akmal Pasluddin menemukan antrean panjang kendaraan di SPBU dan langsung memberikan peringatan kepada pihak Pertamina untuk segera menormalkan pasokan BBM di SPBU yang ada di Kabupaten Bone.

Andi Akmal menekankan bahwa kelangkaan BBM berdampak luas pada masyarakat dan menghambat pekerjaan.

Pemda Bone menyampaikan peringatan, penyampaian kepada seluruh SPBU di Bone agar tidak melanggar aturan.

Wabup Andi Akmal menyebutkan, ada oknum-oknum tertentu yang memanfaatkan subsidi ini dan merugikan dari pada petani, nelayan, dan UMKM.

“Kalau itu terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Bone nanti akan mengambil tindakan tegas,” sebutnya.

Andi Akmal meminta Pertamina untuk menyegel SPBU yang melanggar aturan Yang menjual atau memberikan kepada kelompok ataupun orang yang tidak berhak. Apalagi seperti penimbunan BBM ilegal.

“Saya kira ini menjadi konsentrasi dari kita semua pemerintah Kota daerah, Kapolres, Dandim, semuanya. Karena sudah ada aturannya dan sudah ada undang-undang yang mengatur seperti itu,” ujar Andi Akmal.

“Jadi kami ingin memastikan bahwa semua SPBU di Bone ini berbisnis dengan baik dan melayani masyarakat kita tentu dengan aturan-aturan yang sudah ada dan tidak boleh ada penimbunan pembelian BBM ilegal yang dibawa nanti ke luar daerah dan siapapun pelakunya,” sambungnya.

Andi Akmal mengimbau, kalau ada yang melakukan seperti ini agar dilaporkan kepada Pemda atau Polres untuk ditindaklanjuti. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *