MAKASSAR, NALARMEDIA — Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menegaskan Pemerintah Provinsi Sulsel tidak pernah memberikan izin kepada perusahaan yang memiliki afiliasi dengan Israel untuk berinvestasi di Sulawesi Selatan.
“Prinsipnya tidak ada izin untuk perusahaan apa pun yang berafiliasi Israel untuk berinvestasi di Sulsel. PTSP kami tidak akan mengeluarkan izin,” tegas Gubernur Andi Sudirman dalam keterangannya, Selasa (24 Februari 2026).
Gubernur Andi Sudirman menjelaskan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga tidak memiliki kewenangan dalam pemberian izin pengusahaan panas bumi karena hal tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Pusat.
Meski demikian, Gubernur Andi Sudirman menegaskan jika terdapat kebijakan dari Pemerintah Pusat yang berkaitan dengan perusahaan yang diduga berafiliasi dengan Israel, maka Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akan meminta dilakukan evaluasi kembali.
“Jika itu dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat, maka kita akan meminta untuk dilakukan evaluasi ulang,” sebutnya.
Gubernur Andi Sudirman juga meluruskan informasi yang mengaitkan proyek panas bumi dengan pembangunan infrastruktur di wilayah Luwu Utara, termasuk pembangunan jalan menuju Kecamatan Seko.
“Terkait pembangunan jalan di Seko sudah direncanakan sejak periode kami sebelumnya dan murni dari APBD dan APBN. Jadi tidak terkait dan itu hoaks,” sebut Gubernur Andi Sudirman. (ADV)















