Antrean Mengular Hilang, Satgas BupAAS Intensifkan Pengawasan SPBU Bone

Aktivitas sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, terpantau kembali normal. (ist)
banner 325x300

BONE, NALARMEDIA — Aktivitas sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, terpantau kembali normal.

Pemandangan antrean kendaraan yang sebelumnya mengular untuk mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kini tak lagi terlihat, Selasa (25 Agustus 2026).

Selain antrean kendaraan yang mulai tertib, praktik pembelian BBM menggunakan jeriken yang didahulukan dibandingkan kendaraan juga tidak lagi terpantau di sejumlah SPBU.

Perubahan kondisi tersebut terjadi setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone di bawah kepemimpinan Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., M.M. (BupAAS) mengambil langkah khusus dengan membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian BBM Bersubsidi Merah Putih Kabupaten Bone.

Satgas tersebut secara aktif turun langsung ke lapangan untuk memantau aktivitas di SPBU sekaligus mengawasi proses distribusi dan penyaluran BBM bersubsidi agar tepat sasaran.

Dalam menjalankan tugasnya, tim yang terdiri dari unsur Pemkab Bone dengan melibatkan TNI-Polri tersebut melakukan pengawasan langsung terhadap aktivitas masyarakat saat melakukan pengisian BBM.

Kehadiran petugas di lapangan dinilai memberikan dampak terhadap terciptanya ketertiban.

Masyarakat yang hendak mendapatkan BBM bersubsidi dapat mengisi bahan bakar dengan lebih tertib tanpa harus berhadapan dengan antrean panjang seperti sebelumnya.

Salah seorang warga, Syawal, mengapresiasi langkah Pemkab Bone yang membentuk Satgas Pengendalian BBM Bersubsidi Merah Putih.

Menurutnya, kehadiran tim pengawasan di SPBU cukup efektif dalam mengubah kondisi di lapangan.

“Alhamdulillah, langsung berubah drastis kondisi di SPBU Bone. Semoga ini bisa terus berlanjut,” harap Syawal, Rabu (26 Agustus 2026).

BupAAS Tegaskan Satgas Tak Boleh Ragu Bertindak

Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman (BupAAS) menegaskan, Satgas yang telah dibentuk harus benar-benar bekerja dalam mengawal distribusi BBM bersubsidi.

BupAAS meminta tidak boleh ada penyimpangan dalam penyaluran BBM bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak.

Menurut BupAAS, Satgas bekerja secara independen dengan melakukan pemantauan hingga tingkat kecamatan.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan BBM yang dibeli masyarakat benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

“Satgas yang telah dibentuk benar-benar bekerja mengawal distribusi BBM bersubsidi dan tidak membiarkan adanya penyimpangan,” tegasnya.

BupAAS juga meminta seluruh anggota Satgas tidak ragu mengambil tindakan apabila menemukan pelanggaran yang telah memenuhi unsur sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.

Pengawasan, kata dia, harus dilakukan secara aktif di lokasi SPBU. Tidak hanya menyangkut ketersediaan BBM, pengawasan juga harus memastikan proses distribusi berjalan sesuai ketentuan.

“Satgas diminta aktif melakukan pengawasan di lokasi SPBU. Pengawasan mencakup ketepatan sasaran, kepatuhan terhadap aturan, keamanan dan ketertiban distribusi, serta penertiban tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Pengawasan Diperkuat, Masyarakat Diharapkan Tertib

Langkah Pemkab Bone tersebut menjadi upaya untuk memastikan BBM bersubsidi tidak dikuasai atau dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak berhak.

Dengan pengawasan langsung yang melibatkan unsur pemerintah daerah bersama TNI-Polri, aktivitas di SPBU diharapkan semakin tertib dan kondusif.

Normalnya kembali aktivitas SPBU juga menjadi sinyal positif bagi masyarakat.

Pengendalian yang dilakukan bukan sekadar mengurai antrean, tetapi juga memastikan subsidi energi benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.

Pemkab Bone pun menegaskan bahwa pengawasan akan terus dilakukan sehingga kondisi tertib di SPBU dapat dipertahankan dan potensi penyalahgunaan BBM bersubsidi dapat ditekan.

Kehadiran Satgas Pengendalian BBM Bersubsidi Merah Putih Kabupaten Bone diharapkan menjadi langkah konkret dalam menciptakan distribusi BBM yang tepat sasaran, tertib, aman, dan berkeadilan bagi masyarakat. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *