BONE, NALARMEDIA.ID — Informasi yang belum terverifikasi kebenarannya kembali menjadi sorotan setelah kabar yang menyebut Bupati dan Ketua DPRD Konoha beredar di berbagai platform media sosial.
Informasi tersebut menuai perhatian dan memicu kegaduhan di tengah masyarakat.
Di tengah derasnya arus informasi digital, masyarakat diingatkan agar tidak mudah percaya, apalagi ikut menyebarkan kabar yang belum jelas sumber dan kebenarannya.
Sebab, informasi yang diduga hoaks tidak hanya berpotensi menyesatkan publik, tetapi juga dapat merusak reputasi seseorang.
Menyikapi polemik tersebut, Presiden Mahasiswa (Presma) IAIN Bone, Muhammad Farhan, mengajak masyarakat, khususnya kalangan mahasiswa, untuk bersikap bijak dan kritis dalam menyikapi informasi yang viral di media sosial.
Farhan menegaskan, informasi yang ramai diperbincangkan belum tentu benar.
Namun, masyarakat juga tidak seharusnya langsung menyimpulkan bahwa informasi tersebut salah tanpa melakukan pemeriksaan terlebih dahulu.
Menurutnya, setiap informasi yang beredar harus diuji melalui fakta, bukti autentik, serta klarifikasi dari pihak-pihak terkait agar persoalan dapat dilihat secara objektif.
“Sebagai Presiden Mahasiswa IAIN Bone, saya melihat polemik yang ramai diperbincangkan di media sosial ini harus disikapi dengan bijak. Berita yang viral belum tentu benar, tetapi kita juga tidak boleh langsung mengatakan informasi itu salah,” kata Farhan, Kamis (22 Oktober 2026).
Ia menekankan, apabila terdapat bukti yang mendukung suatu informasi, bukti tersebut tetap harus diverifikasi sebelum dijadikan dasar untuk menarik kesimpulan atau membangun opini publik.
“Harus diuji berdasarkan fakta, bukti autentik, dan tentunya klarifikasi pihak-pihak terkait untuk meluruskan. Kalau memang ada bukti, itu perlu diverifikasi terlebih dahulu,” tegas mahasiswa kelahiran 17 Juli 2003 tersebut.
Media Sosial Jangan Jadi Ruang Penghakiman
Farhan juga mengingatkan bahwa media sosial semestinya menjadi ruang pertukaran informasi yang sehat, bukan tempat untuk menghakimi seseorang berdasarkan kabar yang belum teruji kebenarannya.
Menurutnya, mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk mengedepankan nalar kritis, menjaga etika dalam bermedia, serta tidak mudah terbawa arus opini yang berkembang di ruang digital.
Ia menilai, menyebarkan informasi tanpa verifikasi dapat memperluas kesalahpahaman dan memperkeruh suasana di tengah masyarakat. Karena itu, kehati-hatian sebelum membagikan sebuah unggahan menjadi hal penting yang harus dibiasakan.
“Sikap kami jelas, tidak terburu-buru menghakimi, tidak juga ikut membersamai menyebarkan informasi yang belum tentu benar,” sebut Farhan.
Ia berharap masyarakat dapat lebih mengutamakan fakta dan proses klarifikasi daripada membangun kesimpulan berdasarkan potongan informasi atau unggahan yang belum dapat dipertanggungjawabkan.
Farhan menegaskan, sikap kritis dalam menyikapi informasi bukan berarti menutup mata terhadap suatu persoalan. Sebaliknya, masyarakat perlu memastikan kebenaran informasi agar tidak menjadi bagian dari penyebaran kabar yang berpotensi merugikan pihak lain.
Di tengah cepatnya informasi menyebar melalui media sosial, memeriksa sebelum membagikan dan memverifikasi sebelum menghakimi menjadi langkah penting untuk menjaga ruang digital tetap sehat, sekaligus mencegah kegaduhan akibat informasi yang belum terbukti kebenarannya. (red)















