BONE, NALARMEDIA — Komitmen kuat dalam memerangi penyalahgunaan narkoba kembali ditegaskan Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman (BupAAS) saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bone, Selasa (28 April 2026).
Kunjungan BupAAS tersebut berlangsung di Klinik Pratama Marennu Deceng yang berlokasi di Kompleks Stadion Lapatau, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat.
Momentum ini sekaligus dirangkaikan dengan tasyakuran klinik serta purnabakti Kasubag Umum BNNK Bone, Andi Sadikin.
Kehadiran BupAAS disambut langsung Kepala BNNK Bone, AKBP H. Risman Sani, bersama jajaran.
Dalam sambutannya, Risman menjelaskan bahwa Klinik Pratama Marennu Deceng yang dibangun pada 2023 difokuskan sebagai pusat layanan rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba.
“Hingga saat ini, layanan rehabilitasi rawat jalan telah menjangkau sekitar 200 orang. Ini menjadi bukti komitmen kami dalam memberikan penanganan cepat dan tepat bagi masyarakat yang membutuhkan pemulihan,” tutur Risman.
Ia menegaskan pihaknya akan terus memaksimalkan fasilitas tersebut agar proses rehabilitasi berjalan optimal dan para penyalahguna dapat kembali menjalani kehidupan normal di tengah masyarakat.
Sementara itu, Bupati Bone Andi Asman Sulaiman memberikan apresiasi atas kinerja BNNK Bone sekaligus menegaskan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Bone dalam upaya pemberantasan narkoba.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan penghargaan kepada Andi Sadikin atas dedikasinya selama bertugas.
“Selamat memasuki masa purnabakti. Dedikasi dan nilai-nilai baik yang telah ditunjukkan kiranya menjadi teladan bagi seluruh jajaran,” ungkapnya.
Lebih jauh, BupAAS menegaskan tingkat kepercayaannya terhadap institusi BNN yang dinilainya sangat tinggi dalam menekan peredaran narkoba.
“Tingkat kepercayaan saya kepada BNN di atas 90 persen. Karena itu, kerja sama ini harus terus diperkuat untuk benar-benar menutup ruang peredaran narkoba di Kabupaten Bone,” tegasnya.
Tak hanya itu, ia juga mengungkapkan rencana kebijakan strategis dengan mewajibkan seluruh aparatur pemerintah daerah bebas dari narkoba. Kebijakan ini nantinya akan berlaku bagi ASN, PPPK, hingga PJLP.
“Ke depan, rekomendasi bebas narkoba akan menjadi syarat dalam berbagai aspek, mulai dari pernikahan, kenaikan pangkat, mutasi, promosi jabatan, hingga pemberian fasilitas. Ini langkah konkret agar birokrasi kita benar-benar bersih dari narkoba,” jelasnya.
BupAAS juga mendorong BNNK Bone untuk lebih aktif melakukan pencegahan melalui sosialisasi dan edukasi langsung ke masyarakat, tidak hanya menunggu laporan.
Bahkan, ia berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) secara menyeluruh di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna memastikan tidak ada penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemerintahan.
“Kita tidak boleh lengah. Saya minta BNNK Bone menjemput bola, lakukan sosialisasi, dan bersama-sama kita akan lakukan sidak di seluruh OPD. Kita periksa langsung. Pastikan tidak ada ruang bagi narkoba di Kabupaten Bone,” pungkasnya. (red)















