BULUKUMBA, NALARMEDIA — Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf atau yang akrab disapa Andi Utta melantik sebanyak 55 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 11 desa di Kabupaten Bulukumba, Kamis (7 Mei 2026).
Prosesi pelantikan yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Bulukumba itu berlangsung khidmat dan dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bulukumba Asdar A. Bennu, sejumlah camat, para kepala desa, hingga keluarga anggota BPD yang turut menyaksikan pengambilan sumpah jabatan.
Dalam sambutannya, Bupati Andi Utta itu menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota BPD yang baru dilantik.
Ia mengingatkan bahwa amanah yang diemban bukan sekadar jabatan formal, melainkan tanggung jawab besar untuk ikut membangun desa dan melayani masyarakat.
“Amanah yang saudara emban hari ini bukanlah amanah yang ringan, melainkan sebuah tanggung jawab besar untuk menjadi bagian penting dalam pembangunan desa dan pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.
Menurut Andi Utta, keberadaan BPD memiliki posisi strategis dalam sistem pemerintahan desa. BPD dinilai bukan hanya pelengkap administrasi, tetapi menjadi mitra penting kepala desa dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, demokratis, transparan, dan akuntabel.
Ia berharap anggota BPD mampu menjadi jembatan aspirasi masyarakat sekaligus menjaga harmonisasi pemerintahan desa agar setiap kebijakan yang lahir benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat.
Selain itu, Andi Utta juga mengingatkan pentingnya memahami tugas dan fungsi BPD, mulai dari legislasi desa, pengawasan jalannya pemerintahan desa, hingga menyerap dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
“Jalankan amanah ini dengan penuh integritas, kejujuran, dan tanggung jawab,” pesannya.
Pemerintah Kabupaten Bulukumba, lanjutnya, terus berkomitmen memperkuat pembangunan desa sebagai fondasi utama pembangunan daerah. Karena itu, kolaborasi antara pemerintah desa, BPD, lembaga kemasyarakatan, dan seluruh elemen masyarakat dinilai menjadi kunci menghadirkan desa yang mandiri, maju, dan sejahtera.
Dalam kesempatan tersebut, Andi Utta juga menekankan pentingnya menjaga hubungan harmonis antara BPD dan kepala desa.
Ia mengingatkan bahwa perbedaan pandangan merupakan hal yang wajar dalam pemerintahan, namun tidak boleh berkembang menjadi konflik yang menghambat pelayanan masyarakat.
“BPD dan kepala desa harus berjalan beriringan, saling mendukung, dan membangun komunikasi yang sehat demi kepentingan masyarakat desa,” tegasnya.
Menutup sambutannya, Andi Utta mengajak seluruh pihak menjadikan desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi masyarakat, pusat pelayanan publik yang baik, sekaligus pusat lahirnya inovasi pembangunan di Kabupaten Bulukumba.
Ia juga berpesan kepada seluruh anggota BPD yang baru dilantik agar selalu menjaga kepercayaan masyarakat, menghadirkan keteladanan, serta menjadi pengayom masyarakat dan mitra konstruktif bagi pemerintah desa. (red)
11 Desa yang anggota BPDnya Dilantik, sebagai berikut:
1. Desa Taccorong
2. Desa Lamanda
3. Desa Baruga Riattang
4. Desa Sipaenre
5. Desa Kahayya
6. Desa Somba Palio
7. Desa Sopa
8. Desa Paccarammengang
9. Desa Bontobangun
10. Desa Pangalloang
11. Desa Topanda















