JAKARTA, NALARMEDIA.ID – Menteri Pertanian (Mentan) sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman berang atas praktik penyelewengan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
Beras yang disubsidi negara demi membantu masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah justru dibongkar kemasannya, dioplos, hingga dijual sebagai beras premium dengan harga lebih mahal.
Mentan Andi Amran menyebut praktik tersebut sebagai kejahatan yang merampas hak masyarakat.
Pasalnya, subsidi yang digelontorkan pemerintah untuk menjaga keterjangkauan harga pangan malah dimanfaatkan oknum demi meraup keuntungan pribadi.
“Ini untuk orang susah, itu pun dikorupsi. Ini untuk orang susah, ini dibongkar kemudian dijual mahal. Jahat enggak?” tegas Andi Amran dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (29 Oktober 2026).
Pernyataan keras itu menjadi sinyal bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam menghadapi praktik curang dalam distribusi pangan, terlebih jika menyangkut kebutuhan pokok masyarakat.
Subsidi Negara Malah Jadi Ladang Cuan
Andi Amran menjelaskan, penyelewengan beras SPHP bukan sekadar persoalan pelanggaran tata niaga. Praktik tersebut dinilai sebagai penyalahgunaan fasilitas negara yang sejak awal dirancang untuk melindungi petani sekaligus menjaga daya beli masyarakat.
Pemerintah menggelontorkan dukungan dari hulu melalui berbagai program pertanian, mulai dari pupuk bersubsidi, traktor, irigasi, hingga bantuan peningkatan produksi. Pada 2026, total dukungan dan subsidi sektor pertanian mencapai sekitar Rp160 triliun, meningkat dari Rp144 triliun pada 2025.
Kebijakan tersebut bertujuan menjaga keseimbangan antara kesejahteraan petani sebagai produsen dan keterjangkauan harga pangan bagi masyarakat sebagai konsumen.
“Kenapa disubsidi? Ini untuk rakyat,” seru Andi Amran.
Menurutnya, pemerintah menggunakan dua instrumen utama dalam menjaga keseimbangan tersebut, yakni Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk melindungi produsen dan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk memastikan masyarakat dapat membeli kebutuhan pokok dengan harga yang wajar.
Namun, upaya tersebut menjadi sia-sia apabila ada pihak yang justru mempermainkan distribusi beras bersubsidi demi mengejar keuntungan berlipat.
Beras Rp11.500 Dijual Rp12.500, Malah Disulap Jadi Premium
Andi Amran mengungkapkan, beras SPHP yang dibeli pelaku usaha dengan harga Rp11.500 per kilogram semestinya dijual sekitar Rp12.500 per kilogram kepada konsumen.
Akan tetapi, ditemukan modus penyelewengan dengan membongkar kemasan beras SPHP, memindahkannya ke karung lain, mencampurnya dengan beras lain, atau memasarkannya kembali dengan label beras premium.
Padahal, beras SPHP memperoleh dukungan subsidi sekitar Rp6.000 per kilogram. Jika volume penyaluran mencapai 2 juta ton, nilai dukungan tersebut setara Rp12 triliun.
Besarnya subsidi itu menunjukkan bahwa pemerintah telah mengalokasikan anggaran signifikan agar masyarakat bisa mendapatkan beras dengan harga terjangkau.
Alih-alih meneruskan manfaat tersebut kepada konsumen, oknum yang bermain dalam rantai distribusi justru diduga mengambil keuntungan dari selisih harga.
“Ini kan kejahatan. Ini dibongkar kemudian dijadikan premium atau dioplos, dicampur beras yang tidak bagus, kemudian dioplos,” ungkapnya.
Andi Amran menegaskan, praktik semacam ini tidak boleh dibiarkan karena merugikan masyarakat sekaligus mencederai tujuan kebijakan subsidi pangan.
“Intinya adalah keserakahan. Ini semena-mena,” katanya.
Delapan Pejabat Dicopot, Sembilan Pelaku Swasta Diproses
Tak berhenti pada kecaman, Andi Amran menyatakan pemerintah telah mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab.
Sebanyak delapan orang dari lingkungan Perum Bulog dan Bapanas telah dicopot dari jabatannya. Selain itu, dua orang lainnya diberikan peringatan.
Sementara itu, sembilan pelaku swasta yang diduga terlibat dalam praktik pengoplosan beras telah diproses hukum. Salah seorang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Andi Amran menegaskan, penindakan tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, tetapi juga akan menelusuri pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam rantai distribusi.
“Per hari ini kita copot semua. Semua yang berkaitan tadi, alurnya dari atas ke bawah, copot semua,” tegasnya.
Langkah tersebut menjadi peringatan keras bagi seluruh pihak yang terlibat dalam tata niaga pangan agar tidak menyalahgunakan kepercayaan dan fasilitas yang diberikan negara.
Apresiasi Polisi, Pemerintah Tak Mau Kompromi
Andi Amran juga menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian yang bekerja hingga dini hari untuk menindaklanjuti dugaan penyelewengan beras SPHP.
Menurutnya, penanganan perkara tersebut membutuhkan kerja cepat dan pendalaman menyeluruh agar pihak-pihak yang terbukti terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum.
“Kami mengapresiasi pihak penegak hukum, dalam hal ini Kepolisian, telah melaksanakan tugas yang luar biasa, maraton sampai jam 3 subuh tadi,” katanya.
Ia menegaskan, pemerintah tidak akan memberikan ruang kompromi bagi praktik yang merugikan negara dan masyarakat.
Penindakan hukum akan terus berjalan, disertai pendalaman terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan distribusi beras bersubsidi.
Bagi pemerintah, beras SPHP bukan sekadar komoditas dagang. Program ini merupakan instrumen perlindungan masyarakat agar kebutuhan pangan pokok tetap terjangkau.
Karena itu, Andi Amran menegaskan, setiap upaya mempermainkan beras bersubsidi demi keuntungan pribadi harus ditindak tegas. Jangan sampai anggaran negara yang seharusnya membantu rakyat justru menjadi sumber keuntungan bagi segelintir orang. (rls/red)















