MAROS, NALARMEDIA.ID – Di tengah semakin mudahnya masyarakat mengakses layanan keuangan digital, ancaman penipuan berkedok investasi dan pinjaman online ilegal juga kian mengintai.
Tanpa pemahaman yang memadai, bukan keuntungan yang didapat, melainkan kerugian yang bisa menggerus ekonomi keluarga.
Menyikapi kondisi tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat bersama Anggota Komisi XI DPR RI, Andi Yuliani Paris, turun langsung memberikan edukasi keuangan kepada masyarakat di Kabupaten Maros, Kamis (29 Oktober 2026).
Kegiatan ini menjadi langkah nyata untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas mengelola keuangan, bijak memanfaatkan layanan jasa keuangan, sekaligus mampu melindungi diri dari berbagai modus kejahatan finansial.
Kepala OJK Sulsel Sulbar, Moch. Muchlasin, mengatakan literasi keuangan bukan sekadar kemampuan mengenal produk perbankan atau jasa keuangan.
Lebih dari itu, masyarakat harus memiliki kecakapan dalam mengambil keputusan finansial yang tepat dan bertanggung jawab.
Menurutnya, kemampuan membedakan kebutuhan dan keinginan, mengatur pendapatan, menyusun prioritas pengeluaran, hingga mempersiapkan kebutuhan masa depan merupakan keterampilan penting yang harus dimiliki setiap keluarga.
“Yang ingin kita bangun bukan sekadar masyarakat yang mengenal produk dan layanan jasa keuangan, tetapi masyarakat yang mampu mengambil keputusan keuangan secara sadar dan bertanggung jawab. Masyarakat harus memahami kapan perlu menabung, kapan membutuhkan pembiayaan, bagaimana mengelola risiko, dan bagaimana memastikan bahwa setiap keputusan keuangan memberikan manfaat bagi masa depan,” tutur Muchlasin.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat maupun pinjaman yang menawarkan kemudahan tidak masuk akal.
Terlebih, perkembangan teknologi digital membuat berbagai penawaran keuangan semakin mudah menjangkau masyarakat. Karena itu, kewaspadaan harus menjadi benteng utama sebelum mengambil keputusan.
Muchlasin menegaskan, masyarakat perlu memastikan legalitas lembaga jasa keuangan sebelum menggunakan produk atau layanannya. Selain itu, masyarakat diminta tidak sembarangan membagikan data pribadi, kode OTP, maupun informasi rahasia perbankan kepada pihak yang tidak dikenal.
Andi Yuliani Paris: Literasi Keuangan Jangan Berhenti pada Sosialisasi
Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR RI, Andi Yuliani Paris, menekankan bahwa literasi keuangan merupakan kebutuhan seluruh lapisan masyarakat, bukan hanya kelompok tertentu.
Menurutnya, setiap orang memiliki kebutuhan untuk memahami cara mengelola penghasilan, menentukan pilihan layanan keuangan, serta memanfaatkan akses pembiayaan secara produktif.
Ia berharap edukasi keuangan tidak hanya dilakukan melalui kegiatan sosialisasi sesaat, tetapi harus menjadi gerakan berkelanjutan agar pengetahuan yang diperoleh benar-benar diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Masyarakat yang memiliki pemahaman keuangan lebih baik, kata dia, akan lebih mampu menentukan pilihan finansial, memahami hak dan kewajibannya sebagai konsumen, serta menghindari praktik keuangan yang berpotensi merugikan.
Andi Yuliani Paris juga menilai kolaborasi antara OJK dan DPR RI memiliki peran strategis untuk memastikan program penguatan sektor jasa keuangan dapat menjangkau masyarakat hingga ke daerah.
Melalui sinergi tersebut, edukasi diharapkan tidak hanya meningkatkan pengetahuan masyarakat, tetapi juga memperkuat perlindungan konsumen dalam memanfaatkan berbagai layanan keuangan formal.
Bekal Melindungi Ekonomi Keluarga
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat mendapatkan pemahaman mengenai tugas dan fungsi OJK, pengenalan produk dan layanan jasa keuangan, pengelolaan keuangan keluarga, hingga cara mengenali dan menghindari investasi ilegal serta berbagai modus penipuan keuangan.
Edukasi juga diarahkan agar masyarakat semakin optimal memanfaatkan layanan keuangan formal sesuai kebutuhan dan kemampuan ekonomi masing-masing.
Pada akhirnya, kecerdasan finansial bukan semata-mata tentang seberapa besar penghasilan seseorang, melainkan bagaimana penghasilan tersebut dikelola agar mampu memenuhi kebutuhan hari ini sekaligus menjamin masa depan keluarga.
Melalui kolaborasi bersama DPR RI dan berbagai pemangku kepentingan, OJK Sulsel Sulbar berkomitmen terus memperluas jangkauan edukasi keuangan.
Harapannya, masyarakat semakin cakap finansial, terlindungi dari praktik keuangan ilegal, dan mampu menjadikan layanan jasa keuangan sebagai salah satu instrumen untuk meningkatkan produktivitas serta kesejahteraan keluarga. (*)















