BONE, NALARMEDIA — Ketua Komisi II DPRD Bone, Andi Idris Rahman buka suara terkait Silpa Rp99 miliar yang dipaparkan Kabid Anggaran BKAD Bone, Idrus kepada media.
“Kalau memang ada Silpa murni, bayarkan tunggakan tersebut. Seperti kontraktor. Kasihan mereka,” kata Andi Idris Rahman, kepada Nalarmedia, Rabu (24 April 2024) malam.
Mengenai penggabungan defisit dengan Silpa yang dilakukan BKAD Bone, ditegaskan Ketua Komisi II DPRD Bone adalah hal yang tidak bisa dilakukan.
“Beda defisit dengan Silpa. Defisit itu kekurangan. Kalau memang ada Silpa Rp99 miliar, bayar utangnya dong,” seru Andi Idris Rahman.
Sementara itu, Kabid Anggaran BKAD Bone, Idrus mengakui Silpa Bone naik sekitar Rp99 miliar setelah dilakukan parsial.
Melambungnya Silpa Bone tersebut, kata Idrus lantaran adanya kewajiban kepada pihak ketiga sebanyak Rp86 miliar yang dihadapkan.
“Silpa mengalami kenaikan berasal dari Rp13 miliar ditambahkan dengan defisit Rp86 miliar,” beber Idrus.
Diakui Idrus, lonjakan Silpa tersebut untuk mengakomodir utang-utang Pemda Bone.
Bahkan kata Idrus, Rp86 miliar tersebut belum termasuk utang kepada BPJS Kesehatan. Sehingga kalau ditambah maka menembus Rp100 miliar lebih.
Disinggung mengenai upaya menyelesaikan kewajiban Pemda Bone, lanjut Idrus pihaknya masih menunggu sumber yang belum terealisasi.
“Kita tunggu dari provinsi. Untuk nilainya belum tahu berapa,” ujar Idrus. (red)